Sederet Barang Mewah Sitaan KPK Milik Rafael Alun

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang sitaan dari pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo setelah mengumumkan status tersangka dan penahanan.

Barang sitaan KPK ini terdiri dari tas mewah, dompet ikat pinggang ada satu, jam tangan satu, tas 68, perhiasan 29, sepeda satu, juga ada uang dolar AS, Singapura, euro, dan juga rupiah.

Barangnya terdiri dari ada dompet ada dua, ikat pinggang ada satu, jam tangan satu, tas 68, perhiasan 29, sepeda satu, juga ada uang dolar AS, Singapura, euro, dan juga rupiah,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di gedung KPK, pada Senin (3/4/2023).

BACA JUGA: Harta Rafael Alun Dirampas KPK, Pegawainya Tak Dapat THR

Kemudian, kata Ali, tas mewah yang disita oleh KPK sebanyak 30 buah. Tas mewah tersebut dari merk ternama seperti Christian Dior dan Louis Vuitton (LV).

KPK juga menunjukkan uang tunai yang disita penyidik erupa pecahan dolar AS. KPK menduga Rafael Alun telah menerima gratifikasi sudah menerima hingga USD 90 ribu atau setara dengan Rp 1,3 miliar.

“Di samping itu turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp 32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika, mata uang dolar Singapura dan mata uang euro,” pungkas Ali.

Pada kesempatan tersebut, KPK juga turut menampilkan mantan pejabat Ditjen Kementerian Keuangan  sebagai tersangka dugaan gratifikasi itu.

Rafael sudah mengenakan rompi orange dari KPK dengan tulisan “tahanan” di bagian belakang serta tangan yang sudah terbogol.

BACA JUGA: Sah, Rafael Alun Mulai Ditahan KPK!

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hasyim dipecat kpu
Hasyim Dipecat sebagai Ketua KPU, Intermezo pada Kasus 'Wanita Emas'
hujan es guyur depok
Hujan Es Guyur Depok, BMKG Beri Penjelasan
Virus West Nile Serang Israel 153 Kasus, 11 Kemat-Cover
Virus West Nile Serang Israel: 153 Kasus, 11 Kematian
Notifikasi Khusus
Cara Mengubah Suara Notifikasi Khusus untuk Setiap Aplikasi
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!