BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seni ukir, yang telah ada sejak zaman dahulu, merupakan bentuk seni krita yang memiliki makna dan fungsi yang beragam. Dahulu, seni ukir digunakan untuk menciptakan simbol-simbol kepercayaan dan pesan pada ritual.
Bahan pembuatannya pun beragam, mulai dari tanah liat hingga pelepah daun, kayu, batu, tulang, dan lain-lain.
Pengertian dan Bentuk Ukir
Seni ukir adalah seni yang membentuk gambar hias pada kayu, batu, atau bahan-bahan lain. Bentuknya terdiri dari bagian-bagian cekung dan cembung yang menyusun suatu gambar yang indah.
Ornamennya merupakan hasil rangkaian yang berelung-relung, saling menjalin, berulang, dan sambung menyambung sehingga mewujudkan hiasan.
Motif Ukir Khas Setiap Daerah
Indonesia memiliki kekayaan seni yang beragam, dengan setiap daerah memiliki motif khasnya sendiri. Berikut beberapa contoh motif ukir dan asal daerahnya:
- Ukiran Jepara: Kota Jepara di Jawa Tengah terkenal sebagai Kota Ukiran. Ukiran kayu menjadi ciri khas daerah ini, mulai dari perabotan rumah tangga hingga hiasan kecil.
- Ukiran Bali: Seni ukir di Bali memiliki kualitas seni motif yang khusus, dengan dominasi tumbuhan, binatang, bunga, melati, teratai, dan gambar manusia atau hewan. Kayu jati berkualitas tinggi menjadi bahan utama.
- Ukiran Asmat, Papua: Ukiran Asmat memiliki makna simbolis yang menggambarkan rupa manusia dan berkaitan dengan kepercayaan roh-roh nenek moyang.
- Ukiran Sulawesi Selatan: Ukiran pada rumah adat Toraja, Tongkonan, di Sulawesi Selatan melambangkan kesuburan dan kemakmuran. Bentuk yang khas adalah ukiran kayu Kabongo (kepala) dengan tanduk asli dan burung berleher panjang yang disebut katik.
BACA JUGA : 2 Jenis Nirmana dan Pentingnya Mempelajari Seni Rupa
Fungsi Seni Ukir
Seni ukir memiliki beberapa fungsi, yaitu:
- Fungsi hias: Sebagai hiasan tanpa makna tertentu.
- Fungsi magis: Mengandung simbol-simbol tertentu yang berkaitan dengan kepercayaan dan spiritual.
- Fungsi simbolik: Menunjukkan ciri khas, adat istiadat, dan budaya suatu daerah.
- Fungsi konstruksi: Digunakan dalam konstruksi bangunan, seperti candi, tempat ibadah, dan rumah adat.
- Fungsi ekonomis: Memiliki nilai jual tinggi dan menjadi sumber mata pencaharian bagi para perajin.
(Hafidah Rismayanti/Aak)