BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp5.000 pada Jumat (29/11/2024), menjadi Rp1.508.000 per gram dibandingkan harga sebelumnya yang tercatat Rp1.513.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tercatat sebesar Rp1.356.000 per gram. Proses transaksi buyback ini dikenakan potongan pajak berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, dengan rincian sebagai berikut:
- PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP.
- PPh 22 sebesar 3% bagi non-NPWP.
Potongan PPh 22 dihitung langsung dari nilai transaksi buyback.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas batangan berdasarkan pecahan yang tersedia di Logam Mulia Antam:
- 0,5 gram: Rp804.000
- 1 gram: Rp1.508.000
- 2 gram: Rp2.956.000
- 3 gram: Rp4.409.000
- 5 gram: Rp7.315.000
- 10 gram: Rp14.575.000
- 25 gram: Rp36.312.000
- 50 gram: Rp72.545.000
- 100 gram: Rp145.012.000
- 250 gram: Rp352.265.000
- 500 gram: Rp724.320.000
- 1.000 gram: Rp1.448.600.000
BACA JUGA: Harga Emas Antam Naik Rabu 20 November 2024
Pajak Pembelian Emas Antam
Setiap pembelian emas batangan juga dikenakan pajak PPh 22, dengan rincian sebagai berikut:
- 0,45% dari harga emas bagi pembeli dengan NPWP.
- 0,9% dari harga emas bagi pembeli tanpa NPWP.
Transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong pajak PPh 22 sebagai bukti pembayaran kewajiban pajak.
Penurunan harga emas ini dapat menjadi peluang bagi masyarakat yang ingin berinvestasi pada logam mulia di tengah fluktuasi harga pasar. Bagi pembeli atau penjual, disarankan untuk memperhatikan syarat dan ketentuan terkait pajak dalam setiap transaksi emas.
(Budis)