JAKARTA, TEROPOMGMDIA.ID — Hari kedua kegiatan Member Development klub Liga 1 dan Liga 2 di Jakarta, 1 November 2024, PSSI membawakan materi mengenai National Dispute Resolution Chamber (NDRC) atau Badan Penyelesaian Sengketa Nasional (BPSN).
Ketua NDRC, Togi Pangaribuan, turut memaparkan materi tentang Regulations on the Status and Transfer of Players (RSTP) dari FIFA. Materi ini penting sebagai pedoman bagi klub dalam menghadapi potensi sengketa.
“Pengalaman kami sejak 2019 hingga 2024 menunjukkan bahwa dalam banyak kasus gugatan, argumen klub sering kali tidak mengacu pada RSTP, padahal RSTP adalah sumber utama dalam proses ini,” ungkap Togi dalam keterangan resmi PSSI, dikutip Minggu (3/11/2024).
Selain itu, materi lain yang dibahas mencakup Legal Portal, penyegaran registrasi pemain dan ofisial, Sistem Informasi dan Administrasi PSSI (SIAP), serta Liga Indonesia Administration System (LIAS).
BACA JUGA: Gegara Ini, PT Liga Indonesia Baru Dijatuhi Sanksi Komdis PSSI
Diharapkan materi ini dapat meningkatkan pemahaman klub, berdampak positif pada kemajuan sepakbola Indonesia.
Acara ini ditutup oleh Deputi Football PSSI, Dessy Arfianto. Dalam sambutannya, Dessy menyampaikan bahwa Member Development ini dirancang untuk mempermudah administrasi klub.
“SIAP dan LIAS kami buat untuk membantu, bukan mempersulit. Sistem ini dirancang agar lebih mempermudah,” ujar Dessy.
Melalui pengembangan dan penyegaran wawasan yang disampaikan dalam workshop ini, PSSI berharap dapat mempercepat kemajuan sepakbola nasional, tidak hanya di level Timnas Indonesia tetapi juga di tingkat klub.
(Aak)