BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya menggeledah ‘kantor satelit’ oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Salah satu pegawai Komdigi yang menjadi tersangka dugaan judi online dihadirkan dalam penggeledahan ini.
Pegawai tersebut mengaku seharusnya melakukan pemblokiran terhadap 5.000 situs judi online. Namun, ada 1.000 situs yang justru ‘dibina’ alias tak diblokir.
“Hasil kloning rata-rata berapa?” tanya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat penggeledahan kepada tersangka.
“5.000, Pak,” jawab tersangka.
“5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan.
“Tergantung Pak, setelah didatakan. Dari 5.000 situs itu tergantung (diblokir atau tidak) Pak, karena ada yang bisa masuk ada yang nggak,” kata tersangka.
“Maksudnya gimana?” tanya AKBP Rovan.
“Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya ‘dibina’ Pak,” jawab tersangka.
Polisi kemudian bertanya apa maksud situs dibina. Tersangka mengatakan situs itu akan dijaga agar tidak diblokir.
“Dibina? Maksudnya?” tanya Ade Ary.
“Dijagain Pak, supaya nggak keblokir,” ucap tersangka.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid juga telah buka suara soal salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online.
BACA JUGA: Menteri Komdigi Meutya Hafid Langsung Tancap Gas, Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal!
Meutya berkomitmen mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judi online.
“Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa kita,” kata Meutya, Kamis (31/10/2024).
(Kaje/Budis)