Oknum Petugas Kiara Artha Park Halangi Wartawan Tugas Liputan

(Foto: Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Beberapa wartawan yang akan meliput kegiatan kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung nomor urut 2 Haru Suandharu- Ridwan Dhani Wirianata mendapat perilaku yang tidak menyenangkan oleh seorang oknum penjaga tempat wisata Kiara Arta Park di Jalan Jakarta Kota Bandung.

Salah seorang wartawan dari media online mengaku kesal mendapat perilaku yang tidak menyenangkan dari salah satu oknum penjaga Kiara Arta Prak.

“Pas mau masuk ke area Arta Park untuk melakukan peliputan, pihak penjaga langsung menghalangi dan melarang masuk dengan nada tinggi, padahal saya sudah menunjukan ID Card wartawan untuk melakukan tugas peliputan,” kata Wartawan yang enggan di sebutkan namanya, Selasa (29/10/2024).

“Jujur saya pun ke pancing emosi, karna niat saya mau liputan saya coba telpon panitia acara untuk mendatangi pintu masuk, ingin tau alasan yang jelas kenapa dilarang masuk,” ucapnya.

Selain itu, Panitia pun ikut terpancing emosi sebab penjaga pintu masuk memberikan penjelasan dengan nada tinggi.

“Baru kali ini mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, sebelumnya kita juga pernah mengadakan kegiatan disini tapi aman aman saja,” ujarnya.

BACA JUGA: Haru Suandharu Berharap Exit Tol Gedebage Cepat Diselesaikan

Perlu diketahui, berdasarkan undang-undang no 40 tahun 1999 tentang pers Pasal 2 menyatakan “Pers merupakan salah satu wujud kedaulatan masyarakat yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.”

Tindakan larangan terhadap Wartawan dengan sikap arogan merupakan bentuk menghalang-halangi tugas jurnalistik dan akan terancam pasal pidana.

Pada Pasal 18 undang-undang nomor 40 tahun 1999 bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000.00 (Lima Ratus Juta Rupiah).

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
long flight
Rekomendasi Makanan dan Minuman saat Long Flight
Alat pembuat kopi
Daftar 5 Mesin Pembuat Kopi Termahal di Dunia
Prabowo Menitikkan Air Mata Saat Sampaikan Kenaika-Cover
Prabowo Menitikkan Air Mata Saat Sampaikan Kenaikan Gaji Guru
Kemenag Bukan Pendaftaran Petugas Haji 2025
Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji 2025
PDIP Pilkada
Tanggapi Pernyataan PDIP, Haidar Alwi: Kalah Pilkada Kok Nyalahin Jokowi dan Kapolri?
Berita Lainnya

1

Bentrok di Depan Kantor KPU Puncak Jaya, 94 Orang Kena Panah

2

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses

3

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Pemerintah Putuskan UMP 2025 Naik
Pemerintah Putuskan UMP 2025 Naik 6,5 Persen
Prabowo Tegaskan Tidak Ada Toleransi
Prabowo Tegaskan Tidak Ada Toleransi, Indonesia Harus Berhenti dari Korupsi
Pengamat Politik Sebut Pigur Ketokohan Jadi Magnet Kemenangan di Pilkada 2024
Pengamat Politik Sebut Figur Ketokohan Jadi Magnet Kemenangan di Pilkada 2024
Aksi Pembacokan Penjual Es Doger di Cibiru
Aksi Pembacokan Penjual Es Doger di Cibiru, Korban Alami Luka