Dugaan Teror dan Intimidasi, Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK

ipda rudy soik
(Dok. rudy soik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Perseteruan antara Ipda Rudy Soik dengan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berlanjut.

Rudy bersama pengacaranya, Ferdy Maktaen, meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.

Permohonan perlindungan itu diajukan bersamaan dengan pelaporan kepada Polda NTT terkait dugaan teror, intimidasi, dan kedatangan provos Polda NTT hingga menimbulkan trauma pada anak-anak Rudy Soik.

“Ada beberapa hal yang kami laporkan Polda NTT ke LPSK seperti ada petugas yang sering pergi memotret rumah Rudy. Termasuk istri Rudy yang dicegat provos saat hendak ke kantornya,” ujar Ferdy, Kamis (24/10/2024).

Ferdy menjelaskan selain mengadu ke LPSK, mereka juga akan membuat laporan ke Komnas HAM, Kementerian HAM, Kementerian Hukum dan Mabes Polri. Laporan itu juga masih sama seperti di LPSK.

Dia juga akan meminta perlindungan keamanan terhadap keluarga, anak-anak, dan istri Rudy. Sebab, mereka merasa terancam dengan aktivitas polisi yang beberapa kali menerbangkan drone untuk memantau aktivitas Rudy di rumahnya. Polisi itu merasa dia dan keluarganya diteror oleh polisi.

“Kami juga berencana besok (hari ini, Jumat) akan membuat laporan lagi atas kriminalisasi, penyebaran berita hoaks, dan ketidakprofesiaonalan Polda NTT,” jelas Ferdy.

Diberitakan sebelumnya, Ipda Rudy Soik melaporkan Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy dan Kabid Propam Polda NTT, Kombes Robert Anthoni Sormin, ke Divisi Propam Mabes Polri. Ferdy menyebut Ariasandy dan Robert sudah menyebar berita hoaks atas 12 laporan polisi terhadap Rudy Soik.

Ferdy membantah pernyataan yang disampaikan oleh Polda NTT terkait 12 laporan polisi (LP) yang menjerat Rudy Soik sehingga divonis pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari institusi Polri.

Padahal, pada 13 November 2014 hingga Maret 2015, Rudy Soik sedang ditahan di rumah tahanan atas tuduhan penganiayaan saat membongkar mafia perdagangan orang yang melibatkan Polda NTT.

BACA JUGA: Ipda Rudy Soik Dipecat, IPW: Ada Oknum Polisi Gerah

“Bagaimana mungkin melaporkan seseorang yang sedang berada di penjara. Bagaimana dia diperiksa dan disidang. Ini pembohongan publik yang mengada-ada,” tegas Ferdy.

Menurut Ferdy, LP itu sengaja dibuat oleh Polda NTT untuk pembunuhan karakter terhadap Rudy Soik. Sebab, LP tersebut setelah Rudy Soik mendapat surat perintah tugas (springas) untuk menyelidiki BBM dari Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Istilah wibu
Mengulik Istilah dan Ciri-ciri Anak Wibu
Komisi XIII DPR RI
AKD Baru, Komisi XIII DPR RI Belum Bisa Kerja
mitsubishi mobil konsep
Mitsubishi Pamerkan Mobil Konsep Menuju Debut di ASEAN, Indonesia Kapan?
Rantis_Maung_4x4_Pindad
Mobil Dinas, Menteri Kabinet Merah Putih Siap Gunakan Maung!
Cek Fakta
Cek Fakta: Video Andre Taulany Promosikan Situs Judi?
Berita Lainnya

1

Prabowo Gunakan Uang Pribadi Biayai Pembekalan Kabinet Merah Putih

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Cara Mention Orang di Status WhatsApp, Mirip Instagram Stories!

5

Gampang, Begini Cara Screenshot di Infinix Note 40
Headline
Portland Trail Blazers Kalahkan New Orleans Pelicans
Portland Trail Blazers Kalahkan New Orleans Pelicans 125-103 dalam Lanjutan kompetisi NBA
Sumpah Pemuda Manchester United
Klub Manchester United Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Kutip Ucapan Bung Karno
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga kasus PTDH Ipda Rudy Soik
Jelimet PTDH Ipda Rudy Soik, Kapolda NTT: Kasus Bermula dari Room Karaoke
Ze Valente Pastikan Persik Kediri Dalam Motivasi Tinggi
Ze Valente Pastikan Persik Kediri Dalam Motivasi Tinggi Untuk Taklukan Persib Bandung