Kortas Tipikor Polri: Digagas Sutarman, Diimpikan Tito, Diwujudkan Listyo

Kortas Tipikor Polri
Ilustrasi-Sidang Tipikor Desa Panggung Baru (dok. kejaritanahlaut)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lagi-lagi membuat terobosan. Setelah Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO), kini beliau membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Dua-duanya direstui Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Unsur ini sebelumnya berada di bawah Bareskrim Polri dengan nama Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) dan dipimpin oleh Jenderal Polisi bintang satu (Brigjen).

Setelah naik kelas dari Dittipikor menjadi Kortas Tipikor, kini unsur tersebut dipimpion oleh Jenderal Polisi bintang dua (Irjen) dan bertanggungjawab langsung kepada Kapolri.

Menanggapi hal itu, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengapresiasi langkah cerdas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo.

“Pembentukan Kortas Tipikor merupakan bukti keseriusan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo dalam memberantas korupsi,” kata R Haidar Alwi, dikutip Jumat (18/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa ide tersebut sebenarnya telah ada sejak tahun 2013 silam di zaman Kapolri Jenderal Sutarman dan sempat mengemuka kembali tahun 2017 di era Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Namun karena suatu pertimbangan, akhirnya dibatalkan. Barulah di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rencana yang pernah ada kemudian benar-benar dieksekusi.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi adalah eksekutor sejati. Jika Presiden Jokowi mengeksekusi pemindahan ibukota negara yang digagas Bung Karno puluhan tahun silam, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeksekusi rencana pendahulunya satu dekade lalu,” jelas R Haidar Alwi.

Dengan dibentuknya Kortas Tipikor, dirinya meyakini pemberantasan korupsi akan lebih optimal dan komprehensif sejalan dengan komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menyatakan siap mengejar koruptor hingga ke benua Antartika di Kutub Selatan.

BACA JUGA: MA Luluskan 12 Nama Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor, Salah Satunya Wartawan Hukum

Menurutnya, Kortas Tipikor menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masa depan. Sebab, pemberantasan korupsi yang optimal dan komprehensif membutuhkan struktur organisasi penegak hukum yang kuat.

“Memperkuat Polri bukan berarti memperlemah KPK dan Kejaksaan. Justru memperkokoh institusi penegak hukum yang saling bersinergi dalam memerangi korupsi,” tegas R Haidar Alwi.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
cek fisik kendaraan online
Cek Fisik Kendaraan Bakal Jadi Online, Pemeriksaan Lebih Canggih!
Waktu terasa cepat
Kenapa Waktu Terasa Cepat? Simak Penjelasan Ilmiahnya
Alasan logis menyukai anime
5 Alasan Logis Orang Dewasa Menyukai Anime, Lebih dari Hobi!
Istilah wibu
Mengulik Istilah dan Ciri-ciri Anak Wibu
Komisi XIII DPR RI
AKD Baru, Komisi XIII DPR RI Belum Bisa Kerja
Berita Lainnya

1

Prabowo Gunakan Uang Pribadi Biayai Pembekalan Kabinet Merah Putih

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Cara Mention Orang di Status WhatsApp, Mirip Instagram Stories!

5

Gampang, Begini Cara Screenshot di Infinix Note 40
Headline
IMG-20241028-WA0003
Menang di Markas Persik Kediri, Persib Belum Terkalahkan di Kompetisi Liga 1 2024/2025
Portland Trail Blazers Kalahkan New Orleans Pelicans
Portland Trail Blazers Kalahkan New Orleans Pelicans 125-103 dalam Lanjutan kompetisi NBA
Sumpah Pemuda Manchester United
Klub Manchester United Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Kutip Ucapan Bung Karno
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga kasus PTDH Ipda Rudy Soik
Jelimet PTDH Ipda Rudy Soik, Kapolda NTT: Kasus Bermula dari Room Karaoke