BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan, mengungkapkan keprihatinannya terkait fenomena langka di dunia peradilan Indonesia.
Para hakim dikabarkan melakukan cuti secara bersamaan sebagai bentuk tuntutan agar kesejahteraan dan upah mereka mendapat perhatian dari pemerintah.
Cecep menilai, kejadian ini mencerminkan pentingnya kesejahteraan hakim yang selama ini mungkin belum sepenuhnya diperhatikan.
“Hakim itu kan bertugas memutuskan perkara berdasarkan hukum yang berlaku, dan pekerjaan mereka tidak mudah. Mereka harus menggunakan logika dan pertimbangan perasaan dalam menegakkan keadilan,” ujar Cecep, Selasa (8/10/2024).
Cecep menjelaskan, pekerjaan hakim bukan hanya tentang menerapkan aturan hukum, tetapi juga memerlukan sensitivitas moral dan emosional yang tinggi dalam setiap putusannya.
Tanggung jawab berat ini, menurutnya, harus diimbangi dengan perhatian serius terhadap kesejahteraan mereka, terutama dari pemerintah.
“Aspirasi dari hakim harus didengar, karena ini bukan hanya masalah upah, tetapi juga kesejahteraan secara keseluruhan,” katanya.
Fenomena cuti massal ini, kata Cecep, adalah sinyal kuat bahwa ada masalah kesejahteraan yang belum terselesaikan.
“Pemerintah tidak boleh mengabaikan kondisi ini, apalagi mengingat bahwa hakim adalah pilar utama dalam sistem peradilan. Jika kesejahteraan mereka diabaikan, bagaimana mereka bisa menjalankan tugasnya dengan adil dan efektif?” ucapnya.
Lebih lanjut, Cecep juga menyoroti bahwa perhatian pemerintah terhadap hakim tidak hanya sebatas gaji, tetapi juga mencakup jenjang karir, tempat tinggal, dan tunjangan lainnya.
“Selain upah, pemerintah perlu memperhatikan jenjang karir hakim di masa depan. Mereka yang menegakkan hukum harus mendapatkan dukungan penuh dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk fasilitas tempat tinggal dan tunjangan yang memadai,” katanya.
BACA JUGA: Hakim Cuti Massal Minta Naik Gaji, Jokowi: Semua Masih Dikaji
Cecep juga berharap Mahkamah Agung (MA) sebagai institusi yang membawahi para hakim dapat segera menjalin komunikasi intensif dengan DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.
Menurutnya, dialog antara pihak-pihak terkait sangat penting guna menghasilkan solusi yang terbaik bagi para hakim.
“Semoga MA bisa memberikan jawaban dan solusi terbaik bagi para hakim di Indonesia, karena mereka adalah kunci dalam menjaga tegaknya keadilan di negeri ini,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Budis)