Tak Berharap Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Ingin Nama Baiknya Pulih Usai Dipecat PDIP

TIA RAHMANIA-1
(sewaktu)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPR RI terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Banten I, Tia Rahmania mengaku hanya ingin memulihkan nama baiknya yang tercoreng karena dituduh melakukan tindak pidana penggelembungan suara Pemilu 2024.

Tia mengatakan, dia tidak berharap untuk kembali lagi menjadi anggota partai atau menduduki kursi legislatif, setelah terjadi kasus pencemaran nama baik yang dia alami.

“Ini bukan bicara tentang kembalinya atau saya menjadi legislator kembali di periode 2024, tapi yang lebih tepat lagi adalah saya ingin membersihkan nama baik saya,” kata Tia di Mabes Polri, Jumat (27/9/2024).

Tia mengatakan, sebagai seorang dosen, dia tidak ingin dianggap sebagai seseorang yang tidak berintegritas karena tuduhan tersebut. Dia juga menjalani perannya sebagai ibu, dan tak ingin anak cucunya menganggapnya melakukan kerja politik dengan cara yang jahat.

“Sebagai seorang ibu, saya tidak ingin anak saya, cucu saya, nanti ketika membaca rekam-rekam jejak digital, saya dianggap melakukan kerja-kerja politik dengan cara yang jahat, mencuri suara dari rekan saya,” ungkapnya.

“Kemudian sebagai seorang dosen juga, ada tanggung jawab moral dari saya, sebagai seorang pendidik yang harusnya mengajarkan nilai yang baik, malah tidak menjadikan contoh yang baik. Karena itulah yang sebenarnya menjadi sasaran saya,” tegas dia.

Dia menambahkan, keinginannya untuk berjuang di atas kebenaran tidak lain berkat bimbingan dan ilmu dari Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarno Putri.

“Secara pribadi, keinginan saya untuk mendapatkan keadilan itu sesungguhnya adalah atas bimbingan dan ilmu yang diberikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarno Putri yang menyuruhkan untuk kita harus berani menyampaikan keadilan walaupun pahit sekalipun,” tegas dia.

BACA JUGA: Tak Terima Dipecat dan Gagal Dilantik, Tia Rahmania Gugat PDIP!

Sebagai informasi, Tia dipecat dari PDI-P, dan posisi Tia sebagai anggota DPR RI terpilih yang akan dilantik pada 1 Oktober 2024, kini digantikan oleh calon anggota legislatif (Caleg) PDI-P, Bonnie Triyana.

Pemberhentian dan penggantian posisi Tia terdapat dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 23 September 2024.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mengikat rambut kencang
Ikat Rambut Terlalu Kencang, Sebabkan Sakit Kepala?
Rumah Produksi Narkoba di Banten
Rumah Produksi Narkoba di Banten Berhasil Digerebek BNN
STTP kampanye
STTP Kampanye Itu Apa? Cek Penjelasannya!
PKKMB UHS
Di PKKMB Warek 1 UHS Beri Pesan "Tumbuhkan Rasa Seni, Ciptakan Estetika"
Tap MPR cabut gusdur
Istri Almarhum Gusdur Berharap Pencabutan TAP MPR Bukan Basa-basi Politik
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Indonesia U20 Vs Yaman U20 Selain Yalla Shoot

2

Geger! Minggu Pagi Penemuan 7 Mayat Terapung di Kali Bekasi

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Keruk Emas Ilegal di Kalbar, WNA asal Cina Rugikan Negara Rp 1 Triliun

5

Euforia Romantisme, Sheila on 7 'Tunggu Aku Di' Bandung Pukau 35 Ribu Penonton!
Headline
Museum MotoGP Pertama di Dunia
Pertamina MotoGP Experience Gallery, Museum MotoGP Pertama di Dunia
Momen Jokowi Nonton MotoGP hingga Serahkan Trofi
Momen Jokowi Nonton MotoGP hingga Serahkan Trofi
Gunung Lewotobi Lak-Laki Erupsi
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1 Km Diatas Puncak
Screenshot_20240929_191601_WhatsApp
Semarak Konser Sheila On 7 “Tunggu Aku Di Bandung” Bersama JNE