Satgassus Polri Ungkap Sisi Negatif Impor Pakaian Bekas Ilegal

ilegal
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi (Satgassus) Polri, Novel Baswedan, mengungkapkan tentang bahaya perdagangan barang bekas impor yang ilegal.

“Impor barang bekas dalam hal ini produk tekstil adalah melanggar hukum (ilegal),” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Menurut Novel, perdagangan barang bekas impor, khususnya produk tekstil, adalah ilegal dan melanggar hukum. Selain itu, praktik ini juga dapat menjadi praktek korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Banyaknya impor ilegal baju atau produk tekstil bekas tersebut akan mengganggu produksi tekstil dalam negeri yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat dan kepentingan negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Novel menunjukkan bahaya lainnya dari perdagangan produk tekstil bekas impor, yaitu risiko kesehatan bagi masyarakat karena dapat membawa penyakit. Novel juga menekankan bahwa impor produk tekstil bekas ilegal dapat mengganggu produksi tekstil dalam negeri, yang pada akhirnya merugikan masyarakat dan kepentingan negara.

BACA JUGA: Hanung: Modus Impor Pakaian Bekas dengan Mengecoh Petugas

Novel menyerukan tindakan penegakan hukum yang konsisten dan pemusnahan produk tekstil bekas impor secara terus menerus. Menurutnya, dukungan dari seluruh aparatur pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk melindungi kepentingan masyarakat dan negara.

“Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan terus mengawal program program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Novel.

Sebelumnya, Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri turun tangan dalam kegiatan pemusnahan 730 bal pakaian bekas, sepatu, dan tas bekas impor senilai kurang lebih Rp10 miliar di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, Riau.

Kegiatan ini merupakan salah satu tugas langsung dari Kapolri agar Polri berkontribusi dalam mengawal program pemerintah yang bernilai positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024 Dibuka, Ini Persyaratannya!
Dialog Pajak Persib Bandung
Dialog Pajak, Persib Kunjungi KPP Madya Bandung
Sumber : info_jabotabek
Kereta Api Barang Tabrak Mobil Pemadam di Perlintasan Kereta Haurgeulis
Rumania vs Belanda 16 Besar EURO 2024
Rumania vs Belanda 2 Juli, 16 Besar EURO 2024: Koeman Ketakutan
Manfaat susu murni
Manfaat, Mitos dan Fakta Seputar Susu Murni
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia