Disnaker Sebut Brandoville Studios Langgar UU Ketenagakerjaan

eskploitasi karyawan perusahaan animasi
(pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Perusahaan animasi Brandoville Studios disebut terbukti melanggar ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan dugaan pelanggaran itu terbukti usai pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan korban.

“Dalam hal ini perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (17/9).

Hari menjelaskan salah satu dugaan pelanggaran yang dilakukan Brandoville Studios yakni terkait dengan pembayaran upah pegawai. Ia menyebut perusahaan milik Cherry Lai itu terbukti tidak membayarkan insentif lembur yang dilakukan para karyawan.

“Adanya tidak pidana ketenagakerjaan berupa tidak dibayarkannya upah lembur,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Brandoville Studios juga diduga mempunyai perusahaan serupa yang tidak dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan.

Hari menambahkan dengan adanya pelbagai temuan itu pihaknya akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi ke tahap penyidikan. Selain itu, pihaknya juga akan turut menggandeng pihak Polda Metro Jaya.

“Dalam hal perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan maka tim PPNS Dinas Nakertransgi akan menindaklanjuti ke tingkat penyidikan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya,” kata Hari.

Sebelumnya informasi soal dugaan kekerasan dan eksploitasi itu diketahui viral di media sosial. Dalam unggahan yang beredar disebutkan peristiwa itu menimpa mantan karyawan berinisial CS dan dilakukan bosnya yakni CL dan suaminya, KL.

BACA JUGA: Buntut Kasus Eksploitasi Karyawan Perusahaan Animasi, 3 Saksi Diperiksa

Masih dalam unggahan itu, korban menceritakan dirinya mendapat kekerasan fisik dan verbal dari pemilik perusahaan. Kini perusahaan tempat korban bekerja dikabarkan sudah tutup. Namun, mantan bos korban itu disebut telah membuka perusahaan baru.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Threads pesaing X
Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Proses pembuatan Paspor
Mau Cepat Mendapat Paspor dalam Satu Hari? Simak Cara dan Biayanya!
harga bbm non subsidi (2)
Awal November 2024 Harga BBM Non Subsidi Naik, Ini Daftarnya
Resep sambal
Cobain Aneka Resep Sambal Khas Indonesia yang Pedas dan Gurih
Kemenperin Klaim Mobil Setir Kiri Buatan Indonesia
Kemenperin Klaim Mobil Setir Kiri Buatan Indonesia Tembus Hingga Rp 11,46 Miliar
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

3

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Sebut Pengambilan Lembong Orderan dari Siapa?
Headline
WhatsApp Image 2024-11-01 at 21.13
Laga Kandang, Persib Bandung Berbagi Angka dengan Semen Padang
Supir Truk Kontainer Penabrak Warga di Tangerang Positif Narkoba
Polisi: Supir Truk Kontainer Penabrak Warga di Tangerang Positif Narkoba
Prabowo Unggah Foto Makan Bersama Ridwan Kamil
Prabowo Unggah Foto Makan Bersama Ridwan Kamil, Ada Apa?
unnamed
Pebalap yang Ditakuti Marc Marquez Kembali Mengaspal di Sesi Terakhir MotoGP