Gerai Samsat Keliling Kembali Buka di 11 Titik Pelayanan Jadetabek

Ilustrasi. (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka gerai Samsat Keliling di 11 titik lokasi pelayanan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa (13/12/2022).

Mengutip Polda Metro Jaya di Instagram, menyebutkan layanan itu membantu mendekatkan warga dengan lokasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di sejumlah titik sebagai berikut :

  1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat setempat dan Lapangan Banteng
  2.  Jakarta Utara di halaman parkir Samsat setempat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading
  3.  Jakarta Barat di Mal Citraland
  4.  Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat setempat dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata
  5. Jakarta Timur di lapangan Tenis Samsat setempat dan Pasar Induk Kramat Jati
  6.  Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat setempat, Palem Semi Karawaci, Perumnas Dua Karawaci, Rumah Kantor (Rukan) Pasar Segar (Fresh Market) Green Lake City di Ketapang, Cipondoh serta Giant Poris Batuceper
  7.  Kota Tangerang Selatan di halaman Parkir Samsat Serpong, Pusat Perdagangan Internasional (International Trade Centre/ITC) Bumi Serpong Damai (BSD), Kantor Kecamatan Pondok Betung serta Pasar Gintung Timur Ciputat
  8.  Kabupaten Tangerang di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Mal Summarecon Digital Center (SDC) Kelapa Dua
  9.  Kota Bekasi di Danau Cipeucang Mustika Jaya
  10.  Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang
  11. Depok di halaman Parkir Samsat Depok dan Samsat Cinere.

Jam layanan bervariasi pada masing-masing wilayah. Umumnya dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Namun, ada juga dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan (copy) fotonya.

Pastikan warga Jadetabek tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Hal itu, karena berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 50Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada kondisi COVID-19 wilayah Jawa dan Bali, DKI Jakarta termasuk pada kriteria PPKM level satu.

Status PPKM level satu DKI Jakarta itu berlaku mulai 6 Desember 2022 sampai dengan 9 Januari 2023.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
yamaha nmax mvcagiva xingtu
Motor Kembaran Yamaha Nmax, MVCagiva Xingtu 150 Seharga Honda Beat
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024 Dibuka, Ini Persyaratannya!
Dialog Pajak Persib Bandung
Dialog Pajak, Persib Kunjungi KPP Madya Bandung
Sumber : info_jabotabek
Kereta Api Barang Tabrak Mobil Pemadam di Perlintasan Kereta Haurgeulis
Rumania vs Belanda 16 Besar EURO 2024
Rumania vs Belanda 2 Juli, 16 Besar EURO 2024: Koeman Ketakutan
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia