OJK Tegaskan 6.000 Rekening Judi Online Tak Bisa Mengakses Layanan Keuangan

OJK Tegaskan 6.000 Rekening Judi Online
Ilustrasi- OJK Tegaskan 6.000 Rekening Judi Online Tak Bisa Mengakses Layanan Keuangan (iStock)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK),Rizal Ramadhani mengatakan OJK telah memblokir 6.000 akun rekening yang terafiliasi dengan judi online.

Rizal menyebutkan,imbas dari pemblokiran tersebut, ribuan rekening tersebut tidak lagi dapat mengakses dan menikmati layanan di sektor jasa keuangan.

“Kami telah melakukan pemblokiran gterhadap lebih dari 6.000 rekening yang terlibat dalam judi online. Orang-orang yang terlibat tidak akan bisa menggunakan semua layanan keuangan,” kata Rizal ,Kamis (29/8/2024).

Riza menyampaikan akun-akun yang terlibat judi online nantinya akan dimasukkan ke dalam system data yang dapat diakses oleh semua pelaku jasa keuangan.

Dia menjelaskan, langkah tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku judi online di Indonesia di Indonesia.

“Kami akan memasukkan orang -orang yang terlibat ke dalan system informasi yang bisa diakses oleh semua pelaku jasa keuangan sehingga mereka yang diduga terlibat dalam judi online akan diimasukkan dalam system ini,” sebut Riza.

Diketahui, informasi dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah pemain judi online di Indonesia mengalami penurunan drastic hingga 50 persen.

Penurunan tersebut berdasarkan dari total deposit masyarakat di situs judi online yang saat ini hanya mencapai Rp 34,49 triliun per Juli 2024.

“Hasil nyata tersebut terlihat dari data PPATK pada Juli 2024, yang menunjukkan penurunan akses masyarakat ke situs judi online sebesar 50 persen, dan penurunan deposit di situs judi online mencapai Rp 34,49 triliun,” kata Menkominfo Budi Arie.

BACA JUGA: OJK Dorong Pengembangan Potensi Sektor Unggulan Daerah di Jabar

Sementara itu, dalam Upaya memberantas judi online, pemerintah sendiri telah membentuk gugus tugas dan tim Bersama yang melibatkan Bank Indonesia,OJK, serta 11 asosiasi penyelenggara jasa elektronik (PSE) dan perhimpunan system pembayaran nasional.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pramono-Rano Jalani Cek Kesehatan
Pasangan Pramono-Rano Jalani Cek Kesehatan di RSUD Tarakan
Tes Kesehatan Jadi Penting Bagi KDM-Erwan
Tes Kesehatan Jadi Penting Bagi KDM-Erwan, KDM: Kesehatan Hal yang Paling Utama untuk Dijaga
OJK Waspada Kejahatan Keuangan Digital
OJK Provinsi Jawa Barat Ajak 10.000 Mahasiswa Waspada Kejahatan Keuangan Digital
Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Siapkan 13 Pemain Abroad
Perempat Final Korea Open 2024
Dua Ganda Putra Indonesia Lolos ke Perempat Final Korea Open 2024
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

PDIP Siap Beri Kejutan di Detik-detik Terakhir, Usung Anies Baswedan - Susi Pudjiastuti di Pilgub Jabar?

3

Mengangkat Tema Perempuan dan Pangan, Puspa Karima Siap Tampil di Lokovasia 2024

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja Didaftarkan PDIP untuk Pilgub Jabar 2024
Headline
UEFA Conference League
Chelsea Tersungkur di Markas Servette, Tapi Lolos ke Putaran Final UEFA Conference League 2024/2025
Kepa Arrizabalaga Tinggalkan Chelsea
Kepa Arrizabalaga Tinggalkan Chelsea, Berlabuh di Bournemouth dengan Status Pinjaman
Liverpool Umumkan Transfer Federico Chiesa
Resmi, Liverpool Umumkan Transfer Federico Chiesa dari Juventus
Drawing Liga Champions 2024/2025
Drawing Liga Champions 2024/2025: Format Baru Hadirkan Duel Sengit Sejak Awal