Amankan Demo BEM SI di Kawasan Istana Negara, Polisi Siagakan 1.231 Personel

demo bem si
(Dok.PMJ News)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 1.231 personel gabungan bertugas untuk pengamanan demo  Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di wilayah ring satu dari kawasan Patung Kuda hingga Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2025).

“Dalam rangka pengamanan unjuk rasa, kami melibatkan 1.231 personel gabungan di Kawasan Patung Kuda sampai Kawasan Istana Negara,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

Adapun personel gabungan dalam pengamanan demo BEM SI, terdiri dari olda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Personel bersiaga di beberapa titik.

BACA JUGA: Mahasiswa Bangladesh Ngamuk, 25 Orang Tewas dalam Aksi Demo!

Susatyo mengatakan, untuk rekayasa lalu lintas bersifat situsional dan tergantung pada kondisi di lapangan. Jika Massa meningkat, maka pengalihan lalu lintas di Patung Kuda akan dilakukan.

“Diimbau untuk masyarakat yang akan melintas di Jalan Merdeka Barat agar mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda,” ujar Susatyo.

Lebih lanjut, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak sesuai prosedur dan persuasif, tidak memprovokasi maupun tidak terporvokasi, mengedepankan negosiasi, tetap humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

Personel juga tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.

Ia juga mengimbau kepada para kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun, sehingga demonstrasi BEM SI berjalan kondusif.

Begitupun dengan massa aksi, juga harus menghormati dan menghargai pengguna jalan yang lain dalam arus lalu lintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain.

Siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penyampaian Pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya sehingga aturan dalam undang-undang tersebut harap dipatuhi,” kata Susatyo melansir Antara.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dua Muller Diserahkan Ke Kejati
Kasus Dago Elos, Dua Muller Diserahkan Ke Kejati
Krisis di Bangladesh Demonstrasi Mahasiswa Sebabk-Cover
Kerusuhan Bangladesh Sebabkan Ratusan Korban Jiwa
damkar room tour
Damkar Depok Room Tour, Netizen Prihatin Alat-alat Tak Layak Pakai!
Jokowi Widodo kunjungan kerja
Jokowi Kunker ke Surabaya Resmikan Konferensi Cocotech 2024
Prediksi Skor Borneo Fc vs Persis Solo
Link Streaming Persis Solo vs PSM Makassar Piala Presiden 2024, Selain Yalla Shoot
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Update E-Faktur 4.0 dan Website e-Nofa Resmi Dirilis, Apa Saja yang Baru?

3

Tim Raksasa Adu Kuat, Real Madrid Vs Atalanta. Catat Jadwal Piala Super Eropa 2024

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

WNI di Jepang Rampok dan Siksa Wanita di Fukuoka, Begini Kronologinya
Headline
BPK RI Temukan Masalah dalam Laporan Keuangan
BPK RI Temukan Masalah dalam Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian
Joe Biden mundur Sebagai Calon Presiden
Joe Biden Mundur dari Kandidat Capres 'Untuk Kepentingan Partai dan Negara'
Kylian Mbappe
Efek Mbappe, Real Madrid Tercengang dengan Lonjakan Penjualan Jersey
Embun Upas bromo dieng
Di Tengah Cuaca Ekstrem Bromo-Dieng, Fenomena Embun Upas Begitu Menakjubkan