MUI Pecat 2 Pengurus yang Diduga Terlibat Ormas Terafiliasi Israel

Ormas Terafiliasi Israel
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh. (dok. MUI)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan telah menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa MUI karena diduga terlibat organisasi (LSM) atau Ormas terafiliasi Israel.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, kedua anggota LSM tersebut tercatat sebagai Anggota Komisi Fatwa MUI berinisial MAQ dan AR.

Asrorun Ni’am menilai langkah tersebut dilakukan setelah MUI melakukan konsolidasi internal, sebagai respons atas kunjungan lima warga negara Indonesia ke Israel.

Dari hasil konsolidasi internal MUI, diketahui ada LSM bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan kemitraan dengan Israel.

“Karena sikap kelembagaan MUI jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdelaan bangsa Palestina, pengurus itu jelas bertentangan dengan MUI dan konstitusi,” kata dia melansir laman resmi MUI Digital, Kamis (18/7/2024).

Ia juga menyebut, rapat Ketua MUI Bidang Fatwa bersama Pimpinan Komisi Fatwa MUI, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kedua Anggota Komisi Fatwa tersebut.

“Hasil rapat bidang dan komisi itu akan dibawa ke rapat pimpinan MUI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan langkah-langkah organisasi,” ujarnya.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengaku, telah melakukan tracing (penelusuran) dan profiling. Pihaknya juga telah mengonfirmasi kepada kedua anggota tersebut mengenai informasi keterlibatan mereka dalam LSM yang terafiliasi dengan Zionisme Israel.

BACA JUGA: Ketum PBNU Bongkar 5 Nahdliyin yang Diduga Terafiliasi LSM Antek Israel

Berdasarkan hasil penelusuran tersebut sudah valid dan terkonfirmasi bahwa kedua anggota tersebut memang terbukti berada di organisasi yang terafiliasi dengan Israel. Bahkan, mereka juga kedapatan telah berkunjung ke Kedutaan Besar Israel di Singapura tahun lalu.

“Ini cukup bagi kami untuk menonaktifkan keduanya sambil kami akan meminta penjelasan lebih lanjut. Kami sudah berkomunikasi dengan keduanya,” pungkasnya.

Langkah selanjutnya, kedua pengurus Komisi Fatwa itu akan dilakukan melalui mekanisme organisasi di MUI.

(Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ganda Putra Indonesia Fajar-Rian Juara All England 2024
Fajar/Rian Berpeluang Ukir Sejarah di Olimpiade Paris 2024
PSM Makassar Gagal Lolos Ke Semi Final Piala Presiden 2024
Ditahan Imbang Borneo FC, PSM Makassar Gagal Lolos Ke Semi Final Piala Presiden 2024
Timnas Indonesia U19, Semifinal Piala AFF U19 2024
Persiapan Timnas Indonesia U19 Menuju Semifinal Piala AFF U19 2024
Arena berkuda
Ingin Berkuda? Ini 5 Arena Berkuda di Jabodetabek
Resep buah Gandaria
Segarnya, Mengolah Buah Gandaria Dengan 3 Resep Ini
Berita Lainnya

1

Buah Batu Corps Dukung Kang Arfi Rafnialdi Maju Pilwalkot Bandung 2024

2

PT. Tekindo Energi dan PT. GMG, Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Halteng

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Viral Mobil Menag Yaqut Terabas Jalur Busway, Kemenag: Nggak Tiap Hari Kan

5

IKTK Peduli, Bantu Korban Banjir Halmahera Tengah
Headline
Persib Bandung
Persis Solo Taklukkan Persib Bandung, Lolos Semifinal Piala Presiden 2024
Diskar PB Kota Bandung Catat 163 Kasus Kebakaran
Diskar PB Kota Bandung Catat 163 Kasus Kebakaran
Bill Crook Mantan Bassis Spiritbox Meninggal Dunia
Bill Crook Mantan Bassis Spiritbox Meninggal Dunia
Golden Visa Shin Tae-yong
Presiden Jokowi Berikan Golden Visa untuk Shin Tae-yong