Investigasi PBB Bongkar Kejahatan Israel di Gaza

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Investigasi oleh komisi yang didukung PBB telah menemukan bahwa Israel melakukan kejahatan perang dalam konflik sengit di Gaza. Komisi  juga menuduh Israel melakukan kejahatan kemanusiaan.

Laporan ganda tentang tindakan Israel yang dirilis oleh Komisi Penyelidikan Independen (COI) ini merupakan penyelidikan mendalam pertama PBB terhadap peristiwa sejak 7 Oktober tahun lalu. Israel dituduh melakukan pembunuhan tanpa pandang bulu.

Temuan tersebut, didasarkan pada wawancara dengan korban, saksi, bukti, citra satelit, laporan medis, dan informasi yang diverifikasi dari sumber terbuka. Tuduhan tersebut dengan cepat dikutuk oleh Israel, yang memperburuk ketegangan antara pemerintah Israel dan organisasi internasional.

 

(Aboy/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Arti Sekop-sekop
Cek, Arti Istilah Sekop-sekop yang Viral di TikTok!
The Kaldera
Harga Tiket, Jam Buka dan Fasilitas The Kaldera Toba Nomadic Escape Sumut
tukang parkir mirip bruno mars
Viral, Tukang Parkir Mirip Bruno Mars Netizen: Cari Kosan Sebelum Ngonser!
Komentar Pedas Luiz Suarez
Komentar Pedas Luiz Suarez kepada Pereira Usai Uruguay Tekuk Brasil
film keluarga terbaik 2024
Film Keluarga Terbaik 2024, ada Keluarga Cemara!
Berita Lainnya

1

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

2

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Pegi Setiawan Bebas, Ini Pertimbangan Hakim

5

Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo: 'Bagus Sekali'
Headline
RI Kutuk Serangan Israel di Sekolah Al-Jaouni kamp pengungsi Nuseirat
RI Kutuk Serangan Israel di Sekolah Al-Jaouni Kamp Pengungsi Nuseirat, Gaza Tengah
Ranjang Antiseks Olimpiade Paris 2024
Panitia Olimpiade Paris 2024 Siapkan Ranjang 'Antiseks' untuk Atlet
Cidera Pedri di Euro 2024
Imbas Cidera Pedri di Euro 2024, UEFA Harus Bayar Denda Rp132 Miliar
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan Bebas, Ini Pertimbangan Hakim