Menag Yaqut: Penyedia Visa Haji Ilegal Bakal Disanksi Tegas

Visa ilegal Jemaah Haji
Visa ilegal Jemaah Haji. (dok. kemenag)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, akan memberikan sanksi tegas kepada biro perjalanan yang menyediakan visa ilegal untuk jemaah haji.

Hal itu dikatakannya usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

“Kita akan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji,” ujar Menag kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta.

Menurut Yaqut, Menteri haji Kerajaan Arab Saudi telah mengingatkan agar tidak menggunakan visa selain visa haji resmi. Jika melanggar akan dikenakan sanksi tegas.

“Menurut Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), visa haji diatur dengan ketat,” ucapnya.

Pasal 18 UU PIHU menjelaskan, kata Yaqut, visa haji Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Terdapat dua kategori dalam pembagian visa kuota haji. Pertama, kategori haji reguler yang diorganisir oleh pemerintah. Kedua, kategori haji khusus yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” jelas Yaqut.

Tahun ini, kuota haji Indonesia mencapai 221.000 jemaah dengan tambahan kuota sebanyak 20.000, total kuota haji Indonesia menjadi 241.000 jemaah.

BACA JUGA: 37 Warga Makasar Dikonfirmasi Menjadi Jemaah Haji Ilegal

Bagi warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU menegaskan bahwa mereka harus berangkat melalui PIHK.

Selain itu, PIHK yang bertanggung jawab atas pemulangan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi diwajibkan untuk memberi laporan kepada Menteri Agama.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wallpaper Video TikTok
Cara Mudah Membuat Wallpaper dari Video TikTok untuk HP Android dan iPhone
Nick Kuipers Bicara Soal Mentalitas
Sudah Hadir di Sesi Latihan Persib Bandung, Nick Kuipers Bicara Soal Mentalitas
Transaksi Judi Online di Indonesia rekening judi online
Uang Rekening Judi Online yang Dibekukan Bakal Jadi Milik Negara
BRI
BRI Berdayakan UMKM di Program Sentra Kuliner BRINS MATAS Cilandak
Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
KPK Usut Dugaan Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kenaikan UKT
Megawati Sorot UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya