Penjual Rokok Ilegal di Kabupaten Sumedang Ditahan

bea cukai
(Bea cukai)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penjual rokok ilegal di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berinisial K (37) dan NDP (55), ditahan.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Bandung menyerahkan tersangka dan barang bukkti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.

“Berdasarkan perhitungan, kerugian negara akibat perbuatan K dan NDP mencapai Rp. 632.608.000,00-.” dari pengamatan Bea Cukai.

K disangkakan melanggar Pasal 56 UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan UU 11 tahun 1995, tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 7 tahun 2021.

NDP dijerat Pasal 54 dan/atau Pasal 56 UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan UU 11 tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 7 tahun 2021.

Penangkapan ini bermula saat petugas Bea Cukai Bandung mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas penjualan rokok ilegal yang marak terjadi di Kabupaten Sumedang.

BACA JUGA: Bea Cukai Lelang 30 Unit Royal Enfield, Harga Mulai Rp19 Jutaan

Petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap K yang sedang mengendarai kendaraan berjenis Isuzu Light Truck pada Senin, (12/02/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pencacahan yang dilakukan oleh Petugas Bea Cukai Bandung, kedapatan berisi rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal dengan total sebanyak 848.000 batang.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU Polri Picu Polemik
Hari Kemerdekaan Kemerdekaan Amerika Serikat
Perayaan HUT Amerika Serikat Identik dengan Kembang Api, Kenapa?
Dan Ashworth Manchester United
Dan Ashworth Ungkap 4 Pemain yang Bakal Dibeli Manchester United
Perceraian Ruben Onsu
Jelang Sidang Perceraian, Ruben Onsu Posting Foto bareng Sarwendah
kematian afif (1)
Ada Kejanggalan dalam Kematian Afif, LBH Padang Laporkan Kapolda Sumbar
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!