Malaysia Tahan WNI Diduga Sindikat Penyelundup Pekerja Migran

pekerja migran
Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menahan 63 WNI yang diduga masuk secara ilegal ke Malaysia dalam Operasi Kenyalang di Bintulu, Sarawak, Jumat (17/2/2022). (Antara)

Bagikan

MALAYSIA,TM.ID: Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menahan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga sebagai sindikat penyelundup pekerja migran ke Malaysia dalam Operasi Kenyalang di Bintulu, Sarawak.

Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud mengatakan, operasi tersebut dilakukan pada Jumat (17/2), jam 21:45 waktu setempat oleh tim petugas dari Divisi Intelijen dan Operasi Khusus, Departemen Imigrasi Malaysia Putrajaya dan petugas Operasi Departemen Imigrasi Malaysia Sarawak.

Dia, dari operasi yang dilakukan setelah dilakukan pengintaian selama hampir 3 bulan itu dilakukan pada sebuah rumah di Kota Bintulu.

Tim berhasil menahan seorang laki-laki WNI berusia 38 tahun yang dipercayai sebagai ketua sindikat penyelundupan pekerja migran dari Indonesia.

Ia mengatakan, laki-laki itu ditahan ketika sedang mengurus pekerja migran di rumah penampungan.

BACA JUGA: Ketua Bawaslu: Kecuali Perang, Pemilu 2024 Tidak Mungkin Ditunda!

Imigrasi Malaysia juga menahan 63 WNI yang terdiri dari 37 laki-laki dan 26 perempuan dengan usia antara 22 hingga 52 tahun.

Sebanyak 30 orang ditahan di rumah penampungan tersebut. Menurut Khairul Dzaimee, mereka adalah orang-orang yang masuk daftar hitam dalam sistem Imigrasi Malaysia, dan saat operasi dilakukan mereka sudah mempunyai tiket penerbangan ke Kuala Lumpur.

Sedangkan 33 orang lainnya berhasil ditahan saat tim Imigrasi Malaysia melakukan pemeriksaan bis di sekitar Kota Bintulu.

Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap dua bis yang diyakini membawa warga asing, setelah tim dari Imigrasi Malaysia menerima informasi.

Dalam operasi tersebut tim juga menyita uang sebesar 25.000 ringgit Malaysia (RM) (sekitar Rp85,55 juta) dan Rp3 juta.

Tim juga menahan 4 orang oknum pegawai JIM yang diyakini terlibat dalam sindikat tersebut, kata dia.

Khairul mengatakan, modus operandi sindikat tersebut adalah dengan mengatur pergerakan masuk warga asing yang telah masuk daftar hitam dengan dibantu oleh oknum pegawai imigrasi.

Menurut dia, sindikat akan menguruskan sebanyak 30 hingga 40 orang setiap kali masuk ke Malaysia. Sedangkan oknum pegawai Imigrasi akan memberikan cap stempel aman pada paspor pekerja migran ilegal tersebut untuk memastikan perjalanan mereka selamat sampai tujuan.

WNI yang sudah mendapat cap dari oknum imigrasi akan dibawa ke rumah-rumah penampungan yang disiapkan sindikat, sebelum dibawa ke Bandara Internasional Kuching, Bandara Internasional Miri dan juga Bandara Bintulu.

“Mereka ini akan meneruskan perjalanan ke semenanjung melalui jalur domestik,” ujar dia.

Berdasarkan informasi awal yang JIM peroleh, Khairul mengatakan sindikat tersebut telah beroperasi hampir 8 bulan sesaat setelah pintu perbatasan dua negara dibuka.

WNI yang akan masuk ke Malaysia harus menyerahkan uang sekitar RM5.000 (sekitar Rp17,11 juta) hingga RM6.000 (sekitar Rp20,53 juta) per orang kepada sindikat.

Dalam satu bulan operasi, menurut dia, sindikat penyelundupan pekerja migran ilegal tersebut mendapatkan uang sekitar RM80.000 (sekitar Rp273.75 juta).

Ia mengatakan semua WNI tersebut ditangkap kerana yakini melakukan kesalahan di bawah Undang-undang Imigresen 1959/63 kerana memasuki Malaysia secara tidak sah.

Sementara 4 pegawai Imigrasi dan ketua sindikat diselidiki di bawah Pasal 26A Undang-undang Antiperdagangan Orang dan Penyelundupan Migran 2007.

JIM akan terus memburu sindikat yang terlibat dengan aktivitas-aktivitas menyalahi undang-undang, ujar dia. Tindakan tegas akan dikenakan kepada mereka yang didapati melanggar kesalahan di bawah undang-undang terkait.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Laut Indonesia
4 Laut Terdalam Indonesia Ini Akan Buat Anda Tercengang!
Polda Jabar Tolak Gugatan Pegi Setiawan
Polda Jabar Tolak Gugatan Pegi Setiawan
Insiden Pengejaran Mobil Sebabkan Pengendara Motor-Cover
Insiden Pengejaran Mobil Sebabkan Pengendara Motor Tersenggol dan Terjatuh
Koleksi karya Versace
Menilik Koleksi Karya Versace yang Terinspirasi Seni Yunani Kuno!
dirjen aptika pdns
Profil Dirjen Aptika, Mundur dari Tugas dalam Sengkarut Peretasan PDNS
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Terciduk, Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Pembelian LPG 3 Kg Wajib dengan KTP Subsidi LPG 3 Kg
DPR Usulkan Pemberian Subsidi LPG 3 Kg Diganti Uang Tunai
argentina venezuela copa america 2024
Argentina Kandaskan Ekuador, Maju ke Babak Semifinal Copa America 2024 Lewat Adu Penalti
dirut starbuks indonesia
Komisaris dan Dirut Emiten Pengelola Starbucks Indonesia Kompak Mundur