Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Soal Politik Uang di Pilkada
Ilustrasi- Kotak Suara Pilkada (NU Online)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pilkada serentak 2024 menjadi momen penting dalam demokrasi Indonesia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai bagian integral dalam menyelenggarakan Pilkada di tingkat kecamatan.

PPK Pilkada terdiri dari lima anggota, yang terbagi menjadi satu ketua dan empat anggota lainnya. Ketua PPK dipilih dari kalangan anggota PPK itu sendiri. Untuk PPK Pilkada 2024, tersedia 36.385 posisi anggota yang akan ditempatkan di 7.277 kecamatan di seluruh Indonesia.

Persyaratan Pendaftaran

Syarat-syarat Umum:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia minimum 17 tahun.
  • Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Memiliki integritas, karakter yang kuat, jujur, dan adil.
  • Tidak tergabung dalam partai politik minimal selama 5 tahun.
  • Tinggal di wilayah kerja PPK.

Persyaratan Berkas:

  • Surat aplikasi sebagai calon anggota PPK.
  • Salinan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
  • Salinan sertifikat sekolah menengah atas/sederajat.
  • Pernyataan tertulis mengenai syarat-syarat tertentu.
  • Sertifikat keterangan sehat fisik.
  • Catatan biografi.
  • Potret wajah berwarna.
  • Surat keterangan dari partai politik (jika pernah menjadi anggota).

Proses pendaftaran melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), serta di KPU kabupaten/kota dengan beberapa kondisi tertentu. Pendaftaran PPK Pilkada 2024 mulai tanggal 23 hingga 29 April 2024.

BACA JUGA: Apa Tugas PPK Pasca Pencoblosan Pemilu 2024?

Gaji dan Jadwal Perekrutan

Gaji untuk ketua PPK adalah Rp2,5 juta, sedangkan untuk anggota adalah Rp2,2 juta. Jadwal perekrutan meliputi:

  • Pendaftaran calon anggota PPK: 23-29 April 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-5 Mei 2024
  • Seleksi tertulis: 6-8 Mei 2024
  • Tes wawancara: 11-13 Mei 2024
  • Pengumuman hasil seleksi final: 14-15 Mei 2024
  • Pelantikan anggota PPK terpilih: 16 Mei 2024.

Demikianlah informasi mengenai perekrutan PPK untuk Pilkada Serentak 2024 yang perlu masyarakat dan calon peserta simak.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alberto Rodriguez: Hati Saya Akan Selalu Biru
Alberto Rodriguez: Hati Saya Akan Selalu Biru
Final Four Proliga Jadi Milik Tim Putri Jakarta Pertamina Enduro
Laga Pembuka Final Four Proliga Jadi Milik Tim Putri Jakarta Pertamina Enduro
Sosok Pengganti Fitrul Dwi Rustapa
Sosok Pengganti Fitrul Dwi Rustapa di Persib Bandung Akhirnya Terjawab
Penting Label BPA Free
Penting Mengetahui Label BPA Free pada Produk Plastik
Menyimpan Foto di Google Drive
Cara Simpan Foto di Google Drive untuk Atasi Memori Penuh di Handphone
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Manchester United Lepas Marcus Rashford
Manchester United Lepas Marcus Rashford di Musim Panas?
David Raya Resmi Dipermanenkan Arsenal
David Raya Resmi Dipermanenkan Arsenal dari Brentford
Spanyol di Perempat Final Euro 2024 Hadapi Jerman
Hadapi Spanyol di Perempat Final Euro 2024 Jerman Dihantui Rekor Buruk
Argentina Tanpa Lionel Messi Hadapi Ekuador
Argentina Tanpa Lionel Messi Hadapi Ekuador di Copa America 2024