BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto memberikan peringatan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menghindari keterlibatan dalam politik praktis selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam wawancara di Palembang pada hari Kamis, Agus menyatakan bahwa masih ada potensi pelanggaran netralitas oleh ASN yang bisa terjadi selama Pilkada serentak yang akan diselenggarakan di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi nanti.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memahami peran mereka sebagai pegawai negeri yang tidak diperbolehkan terlibat dalam aktivitas politik yang bersifat praktis.
“Secara matematis potensi ASN ikut politik praktis itu ada, sehingga kegiatan pencegahan ini kita lakukan untuk mengingatkan ASN untuk tidak melanggar,” kata Agus, mengutip Antara, Kamis (25/4/2024).
Ia menerangkan, bahwa selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tercatat ada 489 laporan pelanggaran yang melibatkan ASN.
Dari jumlah tersebut, 378 ASN telah terbukti melakukan pelanggaran dan dikenai sanksi, sementara 94 ASN sudah menerima sanksi.
“Angka itu lebih rendah dari Pemilu 2020. Untuk Pilkada nanti karena belum berlangsung, kami mengharapkan hal ini tidak ada lagi,” terangnya.
Sementara itu, dalam wilayah tersebut, terdapat lima ASN yang ditemukan melanggar netralitas. Namun, tidak diungkapkan dari daerah mana ASN-ASN tersebut berasal. Yang jelas, kelima ASN tersebut tersebar di 17 kabupaten/kota.
BACA JUGA: ASN Boleh WFH 2 Hari, Gimana dengan Pelayanan Publik?
Pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN memiliki bentuk yang beragam, termasuk terlibat dalam mobilisasi, memberikan dukungan melalui komentar, serta secara terang-terangan menyatakan dukungan melalui media sosial dan sebagainya.
“Ada juga yang terbukti melanggar kemudian diberi peringatan, bahkan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Di Sumsel tidak ada yang PTDH,” pungkas Agus.
(Vini/Aak)