Kediaman Yusril Ihza Mahendra Disorot, Ditaksir Bayaran Hingga Rp100 Miliar Sebagai Advokat?

Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra (Inatagram @yusrilihzamhd)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Setelah rumah joglo milik Anies Baswedan, kediaman Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra kini juga menjadi sorotan karena keunikannya.

Rumah tersebut mengadopsi gaya hunian Jepang, mengingatkan pada sosok istri Yusril, Rika Tolentino Kato, yang merupakan wanita blasteran Filipina-Jepang.

Mengutip situs resmi rancamayagolfestate.id, rumah Yusril yang berada di klaster Richmond Peak ini mencapai kisaran harga antara Rp2,5-3,3 miliar, tergantung jumlah kamar dan carport.

Melihat dari harga rumah tersebut, tentu bisa ditebak seberapa besar harta kekayaan Yusril yang sudah malang melintang sebagai advokat, akademisi, hingga politisi sejak puluhan tahun yang lalu.

BACA JUGA : Viral Istri Yusril Ihza Mahendra Gegara Awet Muda, Ini Perbedaan Umur dan Latar Belakang Rika Tolentino Kato

Namun, ada hal lain yang mencuri perhatian publik. Yusril pernah mendapat tuduhan meminta bayaran hingga Rp100 miliar untuk menangani perkara hukum sebagai advokat.

Tuduhan ini muncul pada tahun 2021, saat terjadi konflik di tubuh Partai Demokrat. Yusril, yang saat itu membela kubu Moeldoko, daripada Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter-nya.

Andi Arief menuduh Yusril berpindah haluan ke kubu Moeldoko karena mendapatkan bayaran lebih besar.

“Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir. Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran Anda 100 Milyar sebagai pengacara, pindah haluan ke KLB Moeldoko,” ungkap Andi mengutip dari akun X @Andiaref.

Hingga saat ini, Yusril Ihza Mahendra belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kuasa Hukum Yakin Hakim PN Kabulkan Permohonan Pr
Serahkan Berkas Kesimpulan, Kuasa Hukum Yakin Hakim PN Kabulkan Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan
Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis
Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Duel Mega Bintang Daratan Eropa
Terciduk, Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka-Cover
Terciduk, Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Pengumuman PPDB Jabar 2024
Link Pengumuman PPDB Jabar 2024 Tahap 2, Cek!
Perumda Pasar Targetkan Gedung Baru Pasar Cihaurgeulis
Perumda Pasar Targetkan Gedung Baru Pasar Cihaurgeulis Bakal Diisi Pedagang Tahun Ini
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya
Cawagub Sumatera Utara
PKB Usung Nagita Slavina Jadi Pasangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut
kantor kementerian esdm digeledah
Kantor Kementerian ESDM Digeledah Bareskrim, Terkait Korupsi 2020