Bos Properti Vietnam Korupsi Rp200 Triliun, Diganjar Hukuman Mati

Bos properti Vietnam, Truong My Lan divonis hukuman mati atas penipuan Rp200,06 triliun pada
Bos properti Vietnam, Truong My Lan divonis hukuman mati atas penipuan Rp200,06 triliun pada Kamis (11/4/2024). (Tangkap layar Isntagram infipop.id)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Berita mengejutkan datang dari Vietnam setelah Lembaga Pengadilan negara setempat memvonis mati seorang perempuan crazy rich bernama Truong My Lan, gegara korupsi lebih dari Rp200,06 Triliun, pada Kamis (11/4/2024).

Truong My Lan merupakan seorang pengembang properti Vietnam, yang dinyatakan bersalah atas penggelapan, penyuapan, dan pelanggaran peraturan perbankan.

Jaksa berhasil menyita lebih dari 1.000 properti milik Lan, yang jika dihitung setara dengan 3persen PDB Vietnam.

Putusan itupun membat Lan putus asa dan ingin mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Terlebih, suami Lan pun ikut terseret dan diadili atas tuduhan pinjaman palsu.

Dihimpun dari berbagai sumber, selain hukuman mati, Lan juga dikenakan dua tuduhan lainnya dengan hukuman 20 tahun penjara.

Lan berposisi sebagai bos perusahaan pengembangan real estat Van Thinh Phat Holdings Group. Ia dinyatakan terbukti mengambil alih aset dari Bank Komersial Saham Gabungan Saigon dengan mengambil pinjaman ilegal kepada Van Thinh Phat dan perusahaan cangkang.

Lan dalam pembelaannya menyatakan, dirinya hanya mengendalikan sekitar 15persen bank dan tidak memiliki posisi resmi di bank tersebut, sehingga menunjukkan bahwa tuduhan penggelapan terhadapnya tidak pantas.

Namun, pembelaan Lan dibantah keras para saksi pemilik saham besar, bahwa mereka diperintahkan untuk bertindak atas nama Lan.

BACA JUGA: Ini Daftar Belasan Tersangka Korupsi Tata Niaga PT Timah Tbk

Oleh karena itu, hakim memutuskan bahwa Lan memegang saham pengendali lebih dari 90persen  di SCB melalui kuasanya. Pinjaman itu dilaporkan bernilai total $44 miliar dan menyumbang lebih dari 90persen pinjaman SCB antara tahun 2012 dan 2022.

Reaksi Netizan

Mencuatnya kabar koruptor 200 Triliun yang diganjar hukuman mati tersebut sontak memancing reaksi keras netizen Indonesia. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang menyindir sistem pengadilan Indonesia.

Terlebih di Indonesia sendiri saat tengah dihebohkan dengan isu korupsi di lingkaran BUMN PT Timah yang mencapai angka fantastis Rp271 Triliun.

Seperti dapat dilihat dari postingan dari Instagram infipop.id terkait koruptor crazy rich Vietnam tersebut:

 

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh infipop (@infipop.id)

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Peserta PPDB Jabar Dianulir
Buntut 262 Peserta PPDB Jabar Dianulir, Bey Panggil Kadisdik 27 Kota/Kabupaten
Kemenkes Buka Suara Soal Isu 6.000 Dokter Asing
Kemenkes Bantah 6.000 Dokter Asing Datang Ke Indonesia
lbh kematian afif
Respon Polda Sumbar Digugat LBH Padang soal Kematian Afif
Harga Minyak Dunia badai beryl
Badai Beryl Picu Kenaikan Harga Minyak Dunia Kian Meroket
Fancon BTOB Batal
Konser Fancon BTOB di Jakarta Resmi Batal
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Terciduk, Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Pembelian LPG 3 Kg Wajib dengan KTP Subsidi LPG 3 Kg
DPR Usulkan Pemberian Subsidi LPG 3 Kg Diganti Uang Tunai
argentina venezuela copa america 2024
Argentina Kandaskan Ekuador, Maju ke Babak Semifinal Copa America 2024 Lewat Adu Penalti
dirut starbuks indonesia
Komisaris dan Dirut Emiten Pengelola Starbucks Indonesia Kompak Mundur