Menpora Ogah Jalankan Inpres 3/19 Tanpa PSSI

PSSI
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali. (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, enggan menjalankan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional tanpa melibatkan PSSI.

Menpora dalam sambutannya pada FGD Penyempurnaan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 di Kemenpora Jakarta, Senin (13/2/2023) mengatakan, bahwa Inpres tersebut masih perlu penyempurnaan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di dunia sepak bola.

Salah satunya, di dalam Inpres sama sekali tidak menyebut PSSI untuk menjalankan tugas terkait pembangunan persepakbolaan nasional, melainkan satuan tugas khusus yang menjalankannya.

“Tidak ada satu kata pun yang menyebut PSSI di inpres itu, padahal tujuannya untuk sepak bola,” kata Zainudin.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Desak Aparat Tindak Kasus Hoaks Penculikan anak

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menyebut enggan menjalankan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional tanpa melibatkan PSSI.

Menpora dalam sambutannya pada FGD Penyempurnaan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 di Kemenpora Jakarta, Senin, mengatakan bahwa Inpres tersebut masih perlu penyempurnaan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di dunia sepak bola.

Salah satunya, sebut Menpora adalah di dalam Inpres sama sekali tidak menyebut PSSI untuk menjalankan tugas terkait pembangunan persepakbolaan nasional, melainkan satuan tugas khusus yang menjalankannya.

“Tidak ada satu kata pun yang menyebut PSSI di inpres itu, padahal tujuannya untuk sepak bola,” kata Zainudin.

Menurut Menpora, apabila federasi tidak dilibatkan dan pemerintah membuat satuan tugas khusus untuk menjalankan Inpres 3/19 tersebut, maka pemerintah telah mengintervensi persepakbolaan di Indonesia sehingga bertentangan dengan statuta FIFA.

Oleh karena itu, Kemenpora menyelenggarakan rangkaian Focus Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 di Palembang, Bali, dan Jakarta yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang sepakbola seperti mantan pemain, pelatih, dan pengurus PSSI.

FGD ditujukan untuk meminta masukan dan saran mengenai berbagai hal yang harus disempurnakan dalam Inpres 3/19 agar pembangunan persepakbolaan Indonesia bisa berjalan dengan optimal.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ibunda Muhammad Fardana
Respon Ibunda Muhammad Fardana Tuai Pujian Soal Putus hubungan Anaknya dengan Ayu Ting Ting
hasyim dipecat kpu
Hasyim Dipecat sebagai Ketua KPU, Intermezo pada Kasus 'Wanita Emas'
hujan es guyur depok
Hujan Es Guyur Depok, BMKG Beri Penjelasan
Virus West Nile Serang Israel 153 Kasus, 11 Kemat-Cover
Virus West Nile Serang Israel: 153 Kasus, 11 Kematian
Notifikasi Khusus
Cara Mengubah Suara Notifikasi Khusus untuk Setiap Aplikasi
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!