Menhub Tinjau Langsung Kesiapan Transportasi Udara untuk Angkutan Lebaran 2024

Angkutan Lebaran 2024
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. (dok. Kemenhub)

Bagikan

JAKARTA. TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, meninjau sarana dan prasarana transportasi udara dalam rangka kesiapan Angkutan Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (29/3).

Menhub juga memimpin rapat koordinasi kesiapan transportasi udara angkutan lebaran 2024 dengan pemangku kepentingan terkait serta melakukan ramp check pesawat Garuda Indonesia dan Lion Air.

Dalam kunjungan kali ini, ia menyampaikan berbagai antisipasi serta upaya peningkatan layanan untuk menghadapi tingginya jumlah pemudik melalui angkutan udara pada masa angkutan lebaran 2024.

Dari data pemesanan tiket pesawat, jumlah tertinggi terjadi pada H-4 dan H-3 lebaran.

“Dengan data itu kami selaku regulator sudah membahas dengan teman-teman operator menghimbau masyarakat untuk menggunakan penerbangan lebih awal, yakni di H-10 sampai H-5. Di situ nanti bisa dapat diskon dan sebagainya,” tutur Menhub dikutip Sabtu (30/3/2024).

Menurut data PT Angkasa Pura Indonesia, rata-rata jumlah penumpang pada masa angkutan lebaran 2024 (3 April – 18 April 2024) naik 9% dibanding rata-rata penumpang pada hari biasa.

Di sisi lain, operator pesawat juga telah menambah jumlah penerbangan untuk mengakomodir tingginya jumlah pemudik.

BACA JUGA: Plt Dirjen Minerba Ungkap Kemen ESDM Tetapkan 1.215 Wilayah Pertambangan Rakyat

Bandara Soekarno-Hatta sendiri, ekstra flight direncanakan sebanyak 1.539, yakni 82 penerbangan internasional dan 1.457 penerbangan domestik.

“Kami memberikan kesempatan kepada operator untuk menambah ekstra flight disertai dengan peningkatan dari sisi pelayanan di bandara. Termasuk di wilayah Indonesia Timur, kami minta operator bisa menjangkau bandara-bandara kecil. Kami dari Kemenhub juga meningkatkan pelayanan di Bandara,” lanjut Menhub.

Terkait tarif tiket pesawat, Menhub mengingatkan kepada para operator untuk tidak melewati tarif batas atas. Sanksi akan diberikan kepada operator yang melanggar aturan tarif batas atas.

“Komitmen dari para operator harus kita pegang, itu sebagai suatu bagian pelayanan kita kepada masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Menhub mengapresiasi sistem monitoring Angkasa Pura Indonesia yang dapat mendeteksi kejadian udara beberapa jam ke depan, seperti kedatangan pesawat dan potensi delay.

Dengan sistem ini, Menhub berharap antisipasi bisa dilakukan lebih cepat dan delay pesawat dapat ditekan dengan baik.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Angkutan Udara Putu Eka Cahyadi, Direktur Navigasi Penerbangan Capt. Sigit Hani,

Direktur Bandar Udara Lukman F Laisa. Direktur Utama Angkasa Pura Indonesia Faik Fahmi, Direktur Utama Airnav Indonesia Polana Pramesti, serta para operator penerbangan

(Agus/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nick Kuipers Bicara Soal Mentalitas
Sudah Hadir di Sesi Latihan Persib Bandung, Nick Kuipers Bicara Soal Mentalitas
Transaksi Judi Online di Indonesia rekening judi online
Uang Rekening Judi Online yang Dibekukan Bakal Jadi Milik Negara
BRI
BRI Berdayakan UMKM di Program Sentra Kuliner BRINS MATAS Cilandak
Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
KPK Usut Dugaan Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online Mulai Efektif
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kenaikan UKT
Megawati Sorot UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya