Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Pemilu, tapi Catat Imbauan dari Dishub

ganjil genap jakarta
Foto (Pemprov DKI Jakarta)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Seluruh penjuru Indonesia bersiap untuk merayakan momen bersejarah, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, pada Rabu (14/02/2024). Dengan adanya penyelengaraan pemilu serentak, aturan lalu lintas ganjil genap di Jakarta, sementara ditiadakan.

Selain itu, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keppres No. 10 Tahun 2024 menetapkan hari libur nasional pada tanggal tersebut untuk memberikan kesempatan maksimal kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya.

Keppres Nomor 10 Tahun 2024 tidak hanya menetapkan hari libur nasional, tetapi juga menegaskan bahwa penetapan ini bertujuan memberikan kesempatan setinggi-tingginya kepada seluruh warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023.

Dishub Umumkan Pentiadaan Ganjil Genap Jakarta

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta secara resmi mengumumkan peniadakan kebijakan ganjil genap pada 14 Februari 2024, sebagai tanggapan terhadap pelaksanaan Pemilu.

BACA JUGA: Cek Jadwal Ganjil Genap Tahun Baru 2024 di Puncak Bogor

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menekankan pentingnya keselamatan di jalan dan mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas serta petunjuk petugas di lapangan.

Imbauan

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dari laman Pemprov DKI Jakarta.

Syafrin menambahkan, ketentuan tersebut mengacu pada Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3. Aturan itu menyebutkan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Kendati begitu, tetap saja masyarakat perlu mematuhi peraturan lalu lintas guna menjaga keselamatan sepanjang aktivitas berkendara.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
baterai Geely
Geely Pamerkan Baterai Mobil Listrik Ciamik Kuat 50 Tahun, Lolos Uji Gempur!
isuzu giias 2024
Isuzu Pastikan Beri Kejutan di GIIAS 2024
Drama China As Beautiful As You
Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama China "As Beautiful As You"
Wallpaper Video TikTok
Cara Mudah Membuat Wallpaper dari Video TikTok untuk HP Android dan iPhone
Nick Kuipers Bicara Soal Mentalitas
Sudah Hadir di Sesi Latihan Persib Bandung, Nick Kuipers Bicara Soal Mentalitas
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kiper Argentina Emiliano Martinez
Emiliano Martinez Tampil Luar Biasa, Argentina Tembus Semifinal Copa America 2024
Kenaikan UKT
Megawati Sorot UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami