7 Lagu yang Pernah Dilarang di Indonesia, ada Sukatani Hingga Doel Sumbang!

lagu yang dilarang diputar
(instagram @sukatani.band)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Lagu menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia meski terkadang dilarang diputar oleh penguasa karena dianggap kontroversial.

Bukan hanya sebagai bentuk hiburan, tetapi juga alat untuk menyuarakan kegelisahan, kritik sosial, dan aspirasi rakyat.

Namun, tidak semua musik dapat dengan bebas dinikmati oleh publik. Beberapa di antaranya harus menghadapi larangan karena dianggap mengganggu stabilitas politik, menyentuh isu sensitif, atau bertentangan dengan norma sosial.

Sejak era Orde Baru hingga reformasi, musik sering menjadi sasaran sensor ketat. Pemerintah yang ingin mempertahankan stabilitas tidak segan-segan melarang lagu-lagu yang dinilai terlalu kritis atau berbahaya.

Kasus terbaru, lagu berjudul ‘Bayar, Bayar, Bayar’ yang dipopulerkan oleh Band Sukatani menjadi kontroversi lantaran liriknya yang disebut menyinggung kepolisian.

Pasalnya lirik lagu tersebut ditulis untuk mengkritik oknum polisi yang menyalahgunakan kekuasaan, namun malah timbul berbagai persepsi di masyarakat.

Meski begitu, larangan ini justru sering kali membuat lagu-lagu tersebut semakin populer. Dari lirik yang menyindir hingga melodi yang menggugah emosi, setiap lagu yang dilarang diputar memiliki kisah uniknya sendiri.

Lagu-Lagu yang Pernah Dilarang di Indonesia

1. Mimpi di Siang Bolong – Doel Sumbang

Di era 1970-an, lagu “Mimpi di Siang Bolong” mencuri perhatian banyak orang. Dengan lirik yang secara halus mengkritik pemerintahan Soeharto, lagu ini dianggap berbahaya bagi stabilitas negara.

Alasan lagu yang dilarang diputar ini karena mengandung kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap korup. Selain itu juga menyuarakan keresahan masyarakat dengan cara yang provokatif.

2. Gossip Jalanan – Slank

Tahun 2004, Slank kembali dengan album Plur yang berisi lagu-lagu bernuansa kritik sosial. Salah satu lagu yang paling kontroversial adalah “Gossip Jalanan”, yang secara terbuka membahas mafia politik dan korupsi yang merajalela di Indonesia.

Lagu ini dilarang karena isinya tentang kritikan pada kepolisian, pemilu, dan militer. Maka dari itu dikhawatirkan nantinya akan mempengaruhi opini publik terhadap pemerintah.

3. Surat untuk Wakil Rakyat – Iwan Fals

Iwan Fals, ikon musik protes Indonesia, pernah mengalami pelarangan terhadap lagunya yang berjudul “Surat untuk Wakil Rakyat”. Dirilis pada tahun 1987, lagu ini menyentil anggota DPR yang dinilai tidak bekerja sesuai amanah rakyat.

Lagu tersebut diarang diputar karena mengandung kritik tajam terhadap pejabat negara. Sehingga takutnya akan memicu sentimen negatif terhadap parlemen.

4. Pak Tua – Elpamas

Ditulis oleh Iwan Fals dan dibawakan oleh Elpamas, “Pak Tua” menjadi lagu yang penuh dengan makna sindiran. Lagu ini menceritakan seorang pemimpin tua yang enggan melepas kekuasaannya.

Pasalnya saat ini diduga lagu ini menyindir Soeharto secara langsung. Karena melihat liriknya yang provokatif dan memicu ketidakstabilan politik.

5. Cinta Satu Malam – Melinda

Berbeda dengan lagu-lagu sebelumnya yang dilarang karena alasan politik, “Cinta Satu Malam” dilarang karena dinilai mengandung unsur yang tidak sesuai dengan norma sosial Indonesia.

Lagu tersebut dilarang diputar karena liriknya dianggap vulgar. Bahkan lagu tersebut juga sempat diprotes MUI dan KPID saat itu dengan alasan tidak mendidik.

6. Hati yang Luka – Betharia Sonata

Di era 1980-an, lagu “Hati yang Luka” menjadi sangat populer. Namun, pemerintah Orde Baru menganggap lagu-lagu bernuansa melankolis seperti ini tidak sesuai dengan semangat pembangunan.

Pasalnya saat era tersebut lagu ini dipandang sebagai lagu “cengeng” yang melemahkan semangat bangsa. Lalu, dianggap tidak sejalan dengan visi pembangunan negara.

BACA JUGA: 

Lirik dan Makna Lagu Sukatani-Bayar Bayar Bayar yang Kontroversial!

Sejarah Lagu Genjer-Genjer, Dinyanyikan Ayu Laksmi di Kupu-Kupu Kertas

7. Bayar Bayar Bayar – Band Sukatani

Terbaru lagu “Bayar Bayar Bayar” yang awalnya ditulis sebagai bentuk kritik terhadap oknum kepolisian yang menyalahgunakan kekuasaan. Namun, lirik dalam lagu tersebut menimbulkan persepsi yang beragam di masyarakat.

Salah satu bagian yang menuai kontroversi adalah frasa “bayar polisi”, yang dianggap dapat menimbulkan stigma negatif terhadap institusi kepolisian secara keseluruhan. Hal ini memicu perdebatan di media sosial dan membuat lagu tersebut semakin viral.

Jadi itu merupakan deretan lagu yang dilarang diputar di Indonesia. Meskipun dilarang lagu tersebut tetap terkenal dan didengarkan sampai saat ini.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
purnawirawan tni prabowo
Didesak Purnawirawan TNI Soal Gibran, Ini Sikap dari Prabowo
Stabilisasi Harga dan Dorong Perkembangan UMKM Lokal, Disdagin Kota Bandung Bakal Gelar Bazar Mura
Stabilisasi Harga dan Dorong Perkembangan UMKM Lokal, Disdagin Kota Bandung Bakal Gelar Bazar Mura
Windy 'Idol'
Windy 'Idol' Menangis di KPK: Saya Pengen Punya Masa Depan
Suar Mahasiswa Awards
Roadshow Perdana Suar Mahasiswa Awards 2025 Disambut Antusias di UHS
KECURANGAN UTBK SNBT 2025-1
Peserta UTBK SNBT Ketahuan Pasang Kamera di Behel Gigi Sampai Kuku, Panitia SNPMB Buka Suara
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.