6 Paket Bantuan Ekonomi Cair Mulai 5 Juni, Cek Daftar Lengkap dan Syaratnya!

Penulis: Raidi Rahman

Bantuan Ekonomi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Instagram/@perekonomianri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah akan mengeluarkan sejumlah paket bantuan atau stimulus ekonomi bagi masyarakat mulai 5 Juni 2025 mendatang. Berikut ini syarat dan daftar lengkap bantuan ekonomi pemerintah, cek agar tidak terlewat!

Bantuan ekonomi ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat antar Kementerian di bawah Kemenko Perekonomian pada pekan lalu.

Sebanyak enam paket insentif ekonomi telah disiapkan pemerintah, dan akan diberikan mulai tanggal 5 Juni 2025.

Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal II 2025 guna menjaga daya beli masyarakat, terutama pada periode libur sekolah dan transisi menuju semester kedua tahun ini.

Pemberian bantuan ekonomi ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 tetap berada di angka 5%.

Dikutip dari Antara, berikut daftar lengkap enam paket bantuan ekonomi yang cair 5 Juni mendatang:

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan guru honorer untuk periode Juni sampai dengan Juli 2025.

BSU ini sebesar Rp150.000 per bulan dan akan dicairkan sekaligus dalam satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025.

Bantuan ini akan diberikan kepada 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang berlaku. Serta untuk 3,4 juta guru honorer.

Calon penerima bisa cek cara daftarnya disini sebelum mendaftar lewat link resmi dari Kemnaker, yaitu https://account.kemnaker.go.id/register.

2. Tambahan Alokasi Bantuan Sosial (Bansos)

Pemerintah akan menambah alokasi bantuan sosial untuk bulan Juni-Juli 2025 kepada sebanyak 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tambahan bantuan ini berupa bantuan Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan selama dua bulan.

Dengan bantuan ini, diharapkan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi selama masa stimulus ekonomi.

3. Diskon Tarif Listrik

Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada periode bulan Juni dan Juli 2025.

Penerima diskon tarif periode ini yaitu rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, yaitu 450 VA dan 900 VA. Rencananya diskon tarif ini akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga.

Baca Juga:

BSU 2025: Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Dapat Rp 150 Ribu Per Bulan

Kabar Gembira, Karyawan Gaji Rendah dan Guru Honorer Dapat Bantuan, BSU Cair 5 Juni

4. Diskon Transportasi Umum

Pemerintah akan menyediakan diskon bagi sejumlah moda transportasi umum selama masa libur sekolah pada bulan Juni hingga Juli 2025.

Diskon transportasi umum ini mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut.

Berikut ini rincian besaran diskon transportasi umum:

  • Diskon tiket kereta sebesar 30 persen
  • Diskon tiket pesawat berupa Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 6 persen
  • Diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen

Insentif ini diharapkan bisa meringankan biaya transportasi sekaligus meningkatkan mobilitas masyarakat di masa liburan ke depan.

5. Potongan Tarif Tol

Pemerintah akan memberikan diskon atau bantuan terhadap biaya tol bagi masyarakat. Diskon tarif jalan tol akan diberikan sebesar 20 persen kepada sekitar 110 juta pengguna jalan tol.

6. Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Pemerintah bakal memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Diskon iuran JKK khusus diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan pekerja di sektor padat karya.

Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang akan diberikan yaitu sebesar 50 persen dan berlaku dari Agustus 2025 hingga Januari 2026.

Enam paket bantuan ekonomi tersebut masih dalam tahap finalisasi sebelum diluncurkan pada 5 Juni mendatang. Pemerintah berharap insentif yang diberikan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat.

(Raidi/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.