6 Fakta Tentang Tahlilan, Bongkar Tradisi Islam Nusantara

Penulis: hafidah

Fakta Tahlilan
Ilustrasi (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Fakta Tahlilan, sebuah tradisi yang telah mengakar kuat dalam budaya Islam Nusantara, telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat Muslim di Indonesia, khususnya bagi masyarakat nahdhiyyin, NU.

Tahlilan terlaksana sebagai bentuk doa dan penghormatan kepada orang yang telah meninggal. Meski demikian, masih ada beberapa fakta menarik tentang tahlilan yang mungkin belum banyak orang tahu.

Berikut ini adalah beberapa fakta tentang tahlilan.

1. Tahlilan sebagai Tradisi Islam Nusantara

Bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga merupakan bagian dari ajaran Islam yang telah turun-temurun dari generasi ke generasi. Tradisi ini oleh umat Islam di Nusantara untuk mendoakan almarhum.

2. Tahlilan sebagai Tradisi Turun-Temurun

Doa bersama ini para kyai sejak zaman dahulu ajarkan dan terus generasi berikutnya lanjutkan hingga sekarang. Tradisi ini telah menjadi bagian integral dalam kehidupan masyarakat Muslim di Nusantara.

3. Tahlilan sebagai Tradisi yang Syar’i

Bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga syariat yang ditradisikan. Dengan kata lain, tahlilan memiliki dasar hukum dalam ajaran Islam dan sebagai bagian dari ibadah.

4. Waktu Pelaksanaan Tahlilan

Tahlilan biasanya pada hari pertama kematian hingga hari ketujuh, dan kemudian pada hari ke-40, ke-100, dan seterusnya. Ini menunjukkan komitmen dan dedikasi dalam mendoakan almarhum.

BACA JUGA : Ini Alasan Dibalik Surat Yasin Selalu ada di Tahlilan

5. Tujuan Tahlilan

Tahlilan sebagai bentuk simpati dan empati kepada keluarga yang kehilangan. Selain itu, tahlilan juga sebagai bentuk penghormatan terakhir dan upaya untuk memperkuat iman keluarga.

6. Makna Tahlilan

Kata “tahlilan” berasal dari bahasa Arab (hallala-yuhallilu-tahlilan) yang berarti membaca kalimat “La ilaha illa Allah”.

7.Perbedaan pendapat ulama

Ulama dari empat mazhab utama Islam, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, memiliki perbedaan pendapat terkait hukum tahlilan atau selamatan kematian. Namun, mayoritas ulama membolehkan pengkhususan waktu tertentu untuk beribadah atau membaca Al-Qur’an

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.