SURAKARTA,TM.ID: Divisi Humas (Divhumas) Polri menyampaikan, tiga orang tersangka bom bunuh diri Polsek Astana Anyar, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Total ada 5 tersangka bom bunuh diri yang ditangkap dari hasil pengembangan dua tersangka sebelumnya yang lebih dulu ditangkap.
“Lima tersangka yang telah ditangkap dan diamankan ini kaitannya adalah dengan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mapolresta Surakarta, Jumat (4/8/2023).
Dua tersangka yang lebih dulu ditangkap inisial S dan T yang ditangkap pada hari Selasa (01/8/2023) dan Rabu (02/8/2023) di wilayah Boyolali dan Sukoharjo, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap 2 Orang Terduga Teroris Bom Polsek Astana Anyar
Tiga tersangka lainnya, yakni PS, AG alias AS, dan R alias UD yang juga ditangkap di wilayah Boyolali dan Sukoharjo.
“Tersangka R ditangkap terakhir. Dia merupakan istri dari AG. Ditangkap pada tanggal 3 Agustus di Boyolali,” kata Ramadhan.
Sepanjang pemeriksaan, kata Ramadhan, tim Densus 88 turut menyita sejumlah barang bukti penting seperti peralatan elektronik, bahan-bahan kimia, dan alat yang digunakan untuk merakit bahan peledak.
“Jadi ada lima tersangka yang telah diamankan dan ditangkap dan saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus,” pungkas Ramadhan
(Saepul/Usamah)