5 Fakta Pembongkaran Lapak PKL di Puncak Bogor

Penulis: hafidah

Puncak
(Instagram/@infopuncak.bgr)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Puncak, Bogor, pada Senin, (24/6/2024), masih menyisakan banyak tanda tanya dan kontroversi di kalangan masyarakat.

Berikut adalah beberapa fakta terkait pembongkaran tersebut yang berhasil dihimpun oleh tim Suara.com:

1. Alasan Pembongkaran

Alasan utama pembongkaran lapak PKL adalah untuk penertiban dan relokasi. Penjabat Bupati Bogor, Asmawa, menyatakan bahwa PKL akan pindah ke Rest Area Gunung Mas sesuai dengan permintaan pedagang sebelumnya. Pembongkaran juga bertujuan untuk mengurangi kemacetan, mencegah penumpukan sampah yang dapat memicu banjir dan pencemaran lingkungan.

2. Diganti dengan Rest Area

Relokasi PKL akan terlaksana ke Rest Area Gunung Mas yang telah terbangun. Pembangunan rest area ini bertujuan untuk menciptakan area terpadu yang modern dan mengakomodir kebutuhan masyarakat dan wisatawan. Pembongkaran lapak terlakukan setelah pembangunan Rest Area Gunung Mas selesai.

3. Kericuhan Selama Pembongkaran

Penertiban dan pembongkaran sempat ada kericuhan. PKL yang terdampak mengekspresikan kekecewaan dengan membakar ban dan sisa material bangunan serta melemparkan sampah ke jalan. Kericuhan juga menjadi cara untuk menghambat arus lalu lintas di daerah tersebut.

4. Jumlah PKL Terdampak

Terdapat sekitar 331 bangunan lapak PKL di Puncak, Bogor, yang mengalami pembongkaran. Jumlah lapak yang terbongkar cukup besar mengingat padatnya keberadaan pedagang kaki lima di area tersebut.

BACA JUGA : Satpol PP Bongkar Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Setelah Perlawanan

5. Penolakan Relokasi

Sebagian PKL menolak relokasi ke Rest Area Gunung Mas dengan alasan bahwa lokasi tersebut cenderung sepi dan tidak menguntungkan.

PKL merasa terkorbankan dan menolak alasan kemacetan sebagai dasar pembongkaran, mengingat jalanan tersebut sudah mengalami kemacetan sejak lama.

Meskipun pembongkaran terlaksana dengan alasan penertiban dan relokasi, tetap terdapat kontroversi dan penolakan dari sebagian PKL terhadap keputusan tersebut.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.