Site icon Teropong Media

4 Remaja di Indramayu Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Tawuran di Indramayu

Ilustrasi. (Istockphoto)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Empat remaja di Indramayu yang diduga terlibat geng Motor diamankan polisi saat hendak melakukan aksi tawuran di area persawahan, di wilayah Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (5/7/2025).

Keempat remaja tersebut ditangkap saat Tim Respon Cepat (TRC) Polres Indramayu melakukan patroli sekitar pukul 03.00 WIB. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sembilan senjata tajam, dua petasan, satu botol minuman beralkohol, serta 12 unit sepeda motor.

“Keempatnya kami amankan saat berada di lokasi yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran. Mereka kami tangkap beserta barang bukti yang kami sita di tempat kejadian,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, dikutip Minggu (6/7/2025).

Empat remaja yang diamankan masing-masing berinisial AS (14), MRA (24), WNA (16), dan AF (16), diketahui berasal dari beberapa wilayah di Kabupaten Indramayu. Saat penangkapan, petugas menyita sejumlah senjata tajam dari tangan mereka, termasuk celurit, pedang, tongkat besi, dan kayu panjang.

Menurut keterangan Tarno, saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan lakukan penyelidikan lebih awal, termasuk menelusuri siapa pemilik kendaraan dan senjata tajam yang lainnya,” katanya.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dengan mengawasi aktivitas anak, saudara, maupun tetangga agar tidak keluar malam tanpa keperluan mendesak.

“Upaya ini penting agar kita bersama-sama dapat mencegah keterlibatan remaja dalam aksi tawuran maupun aktivitas geng motor, baik sebagai pelaku maupun korban,” ujar Tarno.

Ia menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi kejahatan jalanan dan menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Baca Juga:

Lerai Tawuran, Anggota Karang Taruna Bekasi Tewas Kena Bacok: Pelaku Siswa SMP dan SMA

Tawuran Pemuda di Lamongan Tewaskan Remaja 15 Tahun, Satu Pelaku Diamankan

Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Jika terdapat potensi gangguan kamtibmas, silakan lapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu via WhatsApp di nomor 081999700110 atau hubungi call center 110,” pungkasnya.

(Virdiya/Budis)

Exit mobile version