BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — 30 pejabat imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta dicopot Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, hal tersebut buntut aduan Kedutaan Besar Cina terkait pemerasan yang dialami oleh warganya
“Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua petugas yang ada di data dari penugasan di Soetta. Kami ganti,” ujar Menteri Imipas Agus Andrianto, seperti dikutip dari Antara, Senin (3/2/2025).
Agus mengatakan, para petugas imigrasi yang dicopot saat ini juga tengah mendalami pemeriksaan.
Kronologi Pemerasan WN Cina
Kasus ini ramai setelah sebuah surat yang diduga berasal dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes Cina di Indonesia tertanggal 21 Januari 2025 beredar di media sosial.
“Kasus-kasus ini terjadi pada Februari 2024 hingga Januari 2025. Ini sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN China yang tidak mengajukan pengaduan,” tulis Kedubes China dalam surat tersebut.
BACA JUGA: Buntut Pemerasan WNA Tiongkok, 30 Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot
Kedubes Cina menjelaskan, kemungkinan banyak warga mereka tidak mengadu karena terkendala jadwal dan kekhawatiran tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan. Dengan munculnya kasus-kasus itu, Kedubes China berharap pihak tanda “Dilarang memberi tip”, “Silahkan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris, dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi.
Perintah larangan memberi tip juga harus diinformasikan kepada agen-agen perjalanan Cina, sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan untuk menyuap petugas imigrasi bandara di Indonesia
(Usk)