3 Nakes Pembuat Konten Bedakan BPJS dan Umum Dirumahkan

Penulis: Budi

nakes
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PARIGI,SULTENG,TM.ID : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong Elen Nelwan menyatakan, tiga orang tenaga kesehatan (Nakes) yang membuat konten negatif membedakan pelayanan pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum yang viral di media sosial, dikenai sanksi disiplin dirumahkan sementara.

“Tiga Nakes Puskesmas Lambung II Kecamatan Ongka Malino itu terpaksa dirumahkan selama 30 hari, sebagai bentuk pembinaan pegawai,” katanya di Parigi, Senin (20/3/2023).

Ia menjelaskan, tiga nakes yang berada dalam unggahan video tersebar luas di media sosial Tik tok pada Sabtu (18/3/2023), membuat konten membedakan pelayanan pasien BPJS Kesehatan dan umum mendapat sorotan negatif publik, sehingga hal ini dinilai menciderai profesi.

Oleh karenanya, Pemkab setempat mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi dan ketiganya diminta mengklarifikas isi konten, serta meminta maaf kepada Kementerian Kesehatan, BPJS kesehatan, organisasi profesi kesehatan serta publik di tanah air.

“Dari klarifikasi dilakukan, konten itu spontan dibuat, tetapi fakta pelayanan di fasilitas kesehatan tidak seperti itu. Pelayanan di Puskesmas maupun rumah sakit mengedepankan pelayanan prima,” ujarnya.

Ia berharap, kejadian ini tidak lagi berulang karena pemerintah sebagai pelayan masyarakat harus menunjukkan etika dan sopan santun dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA: Viral, 3 Pegawai Puskesmas Lambunu 2 Lalai pada Pasien BPJS

Atas kejadian itu juga, pihaknya lebih meningkatkan mutu pelayanan serta meningkatkan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan di 23 Puskesmas di kabupaten ini, terutama mengenai etika dalam melaksanakan kegiatan pelayanan.

“Kami ingin hal ini jangan lagi terulang. Bagi tenaga kesehatan lainnya kami minta bijak menggunakan media sosial,” ucapnya.

Menurut pengakuan Rinto Rahmat Belike, salah satu nakes yang terlibat bahwa konten mereka buat di saat tidak ada pasien, dan saat itu juga sedang menunggu waktu pergantian piket.

“Tidak ada tendensi apapun. Kami mengaku salah atas apa yang kami perbuat. Kami juga siap menerima sanksi atas apa yang kami perbuat,” tuturnya.

Tiga nakes tersebut, dua orang di antaranya adalah Bidan dan satu orang lainnya perawat, mereka juga masih berstatus tenaga pembantu atau honorer di Puskesmas Lambung II.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.