Site icon Teropong Media

3.266 Pekerja IKN Terdaftar sebagai Pemilih Tambahan di Pemilu 2024

Hitung Suara Dua Panel Batal Diterapkan KPU dalam Pemilu 2024

Ilustrasi-3.266 Pekerja IKN Terdaftar sebagai Pemilih Tambahan di Pemilu 2024 (Dok Perludem)

BANDUNG,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat, ada sebanyak 3.266 pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN) telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hingga 9 Februari 2024.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tiga kecamatan yang mencakup Kecamatan Penajam, Sepaku, dan Waru. Sementara jumlah DPTb di luar pekerja IKN tercatat sebanyak 4.614 DPTb.

“Saat ini terdapat sekitar 3.266 pemilih IKN yang masuk dalam DPTb,” kata Ketua KPU Penajam Paser Utara Irwan Syahwana dikutip dari Antara, Minggu (11/2/2024).

BACA JUGA: Begini Cara Cek DPT Online 2024 Buat Tahu Lokasi TPS Kamu

Irwan menjelaskan, di kawasan IKN terdapat dua TPS lokasi khusus, yaitu TPS 901 dan TPS 902. Masing-masing TPS itu nantinya akan menjadi tempat pencoblosan bagi 187 DPTb di TPS 901, dan 117 DPTb di TPS 902.

“Untuk area IKN, kita tetapkan ada dua TPS lokasi khusus yaitu TPS 901 dan TPS 902 dengan jumlah total pemilihh di kedua lokasi tersebut berjumlah 304 pemilih (DPTb),” ujarnya.

 

(Usk)

Exit mobile version