2 Cara Berhenti BPJS Mandiri Karena Tidak Mampu!

Penulis: Anisa

berhenti bpjs mandiri
(portal web linggapura)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — BPJS Kesehatan adalah program asuransi kesehatan nasional yang wajib diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia.

Namun, tidak sedikit peserta yang mengalami kesulitan dalam membayar iuran bulanan, sehingga muncul kebutuhan untuk menghentikan keanggotaan BPJS Mandiri.

Meski demikian, proses pemberhentian ini tidaklah sederhana. Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah untuk menghentikan BPJS Mandiri bagi mereka yang tidak mampu membayar iuran.

Syarat dan Ketentuan untuk Berhenti BPJS Mandiri

1. Berhenti karena Kehilangan Pekerjaan

Jika kehilangan pekerjaan, kamu bisa mengajukan pemberhentian kepesertaan BPJS Mandiri. Beberapa syarat yang harus kamu penuhi adalah sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu BPJS Kesehatan
  • Bukti Pembayaran Iuran Terakhir

2. Berhenti Karena Pindah ke Luar Negeri

Bagi yang pindah ke luar negeri, status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dinonaktifkan dengan syarat memberikan bukti pindah atau surat pernyataan resmi dari pemerintah.

Langkah-Langkah Berhenti BPJS Mandiri di Kantor BPJS

Jika memenuhi salah satu syarat di atas, berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk menghentikan kepesertaan BPJS Mandiri melalui kantor BPJS:

  • Kunjungi kantor BPJS terdekat.
  • Ambil nomor antrean di pos layanan penonaktifan kepesertaan.
  • Sampaikan maksud dan tujuan kepada petugas BPJS.
  • Serahkan dokumen yang dibutuhkan kepada petugas.
  • Petugas akan memproses permohonan penonaktifan.

Cara Berhenti BPJS Mandiri Melalui Aplikasi Edabu

1. Menggunakan Aplikasi Edabu

Aplikasi Edabu adalah aplikasi yang BPJS kembangkan untuk memudahkan pengelolaan jaminan kesehatan oleh perusahaan. Langkah-langkah untuk menonaktifkan BPJS melalui aplikasi ini adalah:

  • Buka aplikasi Edabu BPJS atau kunjungi situs resminya.
  • Masuk dengan akun yang terdaftar.
  • Pilih menu ‘Mutasi Peserta’.
  • Cari nama peserta yang ingin dinonaktifkan.
  • Klik ‘Nonaktifkan Peserta’.

BACA JUGA: Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Cek Jangan Panik!

Meski terkadang merasa tidak mampu membayar iuran, sangat penting untuk mempertimbangkan kembali keputusan untuk berhenti dari BPJS Kesehatan.

Program ini memberikan perlindungan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat. Selain itu, menonaktifkan BPJS tidak akan menghilangkan kewajiban untuk membayar tunggakan yang sudah ada.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hqdefault (1)
Gratis dan Tanpa Ribet, Nobarflix Jadi Favorit Penggemar Bola Se-Indonesia!
Al Ghazali
Jelang Pernikahan Al Ghazali dengan Alyssa Daguise, Ini Peran Ahmad Dhani & Maia Estianty
Momen Prabowo dan Megawati Hadiri Upacara Hari Pancasila Secara Berdampingan
Momen Prabowo dan Megawati Hadiri Upacara Hari Pancasila Secara Berdampingan
Kerjasama Nikel
Kembangkan Ekosistem Nikel, Danantara Jalin Kerjasama dengan Prancis
perbedaan domba dan kambing
Perbedaan Domba dan Kambing, dari Fisik Hingga Kandungan Gizi
Berita Lainnya

1

Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi

2

Di Balik Keramaian

3

Penjaga Roda Terakhir

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
Headline
porsche tabrak rush
Laju Kencang Mobil Porsche Tabrak Toyota Rush hingga Terbalik di Tol Surabaya-Gempol
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.