2 Cara Berhenti BPJS Mandiri Karena Tidak Mampu!

Penulis: Anisa

berhenti bpjs mandiri
(portal web linggapura)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — BPJS Kesehatan adalah program asuransi kesehatan nasional yang wajib diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia.

Namun, tidak sedikit peserta yang mengalami kesulitan dalam membayar iuran bulanan, sehingga muncul kebutuhan untuk menghentikan keanggotaan BPJS Mandiri.

Meski demikian, proses pemberhentian ini tidaklah sederhana. Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah untuk menghentikan BPJS Mandiri bagi mereka yang tidak mampu membayar iuran.

Syarat dan Ketentuan untuk Berhenti BPJS Mandiri

1. Berhenti karena Kehilangan Pekerjaan

Jika kehilangan pekerjaan, kamu bisa mengajukan pemberhentian kepesertaan BPJS Mandiri. Beberapa syarat yang harus kamu penuhi adalah sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu BPJS Kesehatan
  • Bukti Pembayaran Iuran Terakhir

2. Berhenti Karena Pindah ke Luar Negeri

Bagi yang pindah ke luar negeri, status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dinonaktifkan dengan syarat memberikan bukti pindah atau surat pernyataan resmi dari pemerintah.

Langkah-Langkah Berhenti BPJS Mandiri di Kantor BPJS

Jika memenuhi salah satu syarat di atas, berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk menghentikan kepesertaan BPJS Mandiri melalui kantor BPJS:

  • Kunjungi kantor BPJS terdekat.
  • Ambil nomor antrean di pos layanan penonaktifan kepesertaan.
  • Sampaikan maksud dan tujuan kepada petugas BPJS.
  • Serahkan dokumen yang dibutuhkan kepada petugas.
  • Petugas akan memproses permohonan penonaktifan.

Cara Berhenti BPJS Mandiri Melalui Aplikasi Edabu

1. Menggunakan Aplikasi Edabu

Aplikasi Edabu adalah aplikasi yang BPJS kembangkan untuk memudahkan pengelolaan jaminan kesehatan oleh perusahaan. Langkah-langkah untuk menonaktifkan BPJS melalui aplikasi ini adalah:

  • Buka aplikasi Edabu BPJS atau kunjungi situs resminya.
  • Masuk dengan akun yang terdaftar.
  • Pilih menu ‘Mutasi Peserta’.
  • Cari nama peserta yang ingin dinonaktifkan.
  • Klik ‘Nonaktifkan Peserta’.

BACA JUGA: Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Cek Jangan Panik!

Meski terkadang merasa tidak mampu membayar iuran, sangat penting untuk mempertimbangkan kembali keputusan untuk berhenti dari BPJS Kesehatan.

Program ini memberikan perlindungan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat. Selain itu, menonaktifkan BPJS tidak akan menghilangkan kewajiban untuk membayar tunggakan yang sudah ada.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ular Tanah Teror Badui, 28 Warga Digigit 2 Meninggal
salon parkir sembarangan
Parkir Sembarangan di Depan Salon Orang, Pemobil Malah Balik Ngamuk
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Tawarkan Kedekatan Humanis Lewat Media Sosial
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Ungkap Rahasia Sukses, Kerja Keras Aja Nggak Cukup?
Cinta Brian Gisel
Cinta Brian dan Gisel Bikin Heboh di Pernikahan Luna Maya, Beneran Jadian?
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.