BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — BPJS Kesehatan adalah program asuransi kesehatan nasional yang wajib diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia.
Namun, tidak sedikit peserta yang mengalami kesulitan dalam membayar iuran bulanan, sehingga muncul kebutuhan untuk menghentikan keanggotaan BPJS Mandiri.
Meski demikian, proses pemberhentian ini tidaklah sederhana. Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah untuk menghentikan BPJS Mandiri bagi mereka yang tidak mampu membayar iuran.
Syarat dan Ketentuan untuk Berhenti BPJS Mandiri
1. Berhenti karena Kehilangan Pekerjaan
Jika kehilangan pekerjaan, kamu bisa mengajukan pemberhentian kepesertaan BPJS Mandiri. Beberapa syarat yang harus kamu penuhi adalah sebagai berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu BPJS Kesehatan
- Bukti Pembayaran Iuran Terakhir
2. Berhenti Karena Pindah ke Luar Negeri
Bagi yang pindah ke luar negeri, status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dinonaktifkan dengan syarat memberikan bukti pindah atau surat pernyataan resmi dari pemerintah.
Langkah-Langkah Berhenti BPJS Mandiri di Kantor BPJS
Jika memenuhi salah satu syarat di atas, berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk menghentikan kepesertaan BPJS Mandiri melalui kantor BPJS:
- Kunjungi kantor BPJS terdekat.
- Ambil nomor antrean di pos layanan penonaktifan kepesertaan.
- Sampaikan maksud dan tujuan kepada petugas BPJS.
- Serahkan dokumen yang dibutuhkan kepada petugas.
- Petugas akan memproses permohonan penonaktifan.
Cara Berhenti BPJS Mandiri Melalui Aplikasi Edabu
1. Menggunakan Aplikasi Edabu
Aplikasi Edabu adalah aplikasi yang BPJS kembangkan untuk memudahkan pengelolaan jaminan kesehatan oleh perusahaan. Langkah-langkah untuk menonaktifkan BPJS melalui aplikasi ini adalah:
- Buka aplikasi Edabu BPJS atau kunjungi situs resminya.
- Masuk dengan akun yang terdaftar.
- Pilih menu ‘Mutasi Peserta’.
- Cari nama peserta yang ingin dinonaktifkan.
- Klik ‘Nonaktifkan Peserta’.
BACA JUGA: Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Cek Jangan Panik!
Meski terkadang merasa tidak mampu membayar iuran, sangat penting untuk mempertimbangkan kembali keputusan untuk berhenti dari BPJS Kesehatan.
Program ini memberikan perlindungan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat. Selain itu, menonaktifkan BPJS tidak akan menghilangkan kewajiban untuk membayar tunggakan yang sudah ada.
(Kaje/Budis)