BANDUNG,TM.ID: Dunia media sosial dan teknologi semakin berkembang pesat, tetapi bersamaan dengan perkembangan ini, aplikasi TikTok tengah menghadapi tantangan serius. TikTok adalah besutan Bytedance dan telah menjadi pusat perhatian dunia karena pemblokiran yang dilakukan oleh sejumlah negara besar.
Meskipun banyak faktor yang memengaruhi keputusan ini, dalam artikel ini kita akan membahas sepuluh negara yang memblokir TikTok dan alasan di balik pemblokiran tersebut. Simak dalam artikel ini untuk mengetahuinya!
1. Amerika Serikat
Amerika Serikat menjadi salah satu negara yang memblokir TikTok secara luas. Hingga saat ini, lebih dari 30 negara bagian di Amerika Serikat telah melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah. Bahkan, negara bagian Montana secara resmi memblokir TikTok di wilayahnya, termasuk meminta toko aplikasi seperti App Store dan Google Play Store untuk menghentikan peredaran TikTok.
Alasan utama di balik pemblokiran ini adalah kekhawatiran akan keamanan nasional AS. TikTok dituduh membagikan data pengguna AS ke pemerintah China, dan AS sedang mempersiapkan undang-undang yang memungkinkan pemblokiran TikTok secara nasional jika berisiko terhadap keamanan nasional.
2. Kanada
Kanada juga termasuk negara yang memblokir TikTok dalam tingkat federal. Pegawai pemerintah Kanada tidak diizinkan mengakses TikTok dengan perangkat kerja mereka. Keputusan ini berdasarkan pada faktor keamanan, yang membuat Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, berbicara tentang pentingnya melindungi data sensitif pemerintah.
3. Inggris Raya
Inggris Raya juga adalah negara yang memblokir TikTok di seluruh perangkat smartphone pemerintahnya. Kebijakan ini diambil karena khawatir TikTok dapat mengakses data sensitif pemerintah Inggris yang tersimpan di perangkat pemerintah.
Meskipun pegawai swasta di Inggris Raya tidak dilarang menggunakan TikTok di HP pribadi mereka, pemblokiran pada perangkat pemerintah menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan data.
4. Uni Eropa
Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa telah memutuskan untuk melarang TikTok dalam tingkat federal karena alasan keamanan. Pemblokiran ini akan mulai berlaku pada Maret 2023. Bahkan anggota parlemen wajib menghapus TikTok dari ponsel pribadi mereka yang terhubung dengan e-mail kerja.
5. Belgia
Belgia juga negara yang memblokir TikTok dari perangkat pemerintahnya karena kecurigaan atas masalah keamanan dunia maya, privasi, dan misinformasi. Perdana Menteri Belgia, Alexander de Croo, mengumumkan larangan ini untuk setidaknya enam bulan ke depan.
6. India
Pemerintah India telah melarang TikTok sejak tahun 2020 bersama dengan 59 aplikasi lainnya. Keputusan ini mereka ambil karena masalah keamanan nasional, dengan banyak keluhan terkait pencurian dan pengiriman data pengguna secara ilegal oleh TikTok. Sebelum pemblokiran, India adalah salah satu pasar terbesar TikTok dengan sekitar 200 juta pengguna aktif.
BACA JUGA: Wow! Di Negara Ini Nekat Download TikTok Kena Denda Rp150 Juta Per Hari
7. Taiwan
Taiwan melarang penggunaan TikTok pada Desember 2022 karena mencurigai perang kognitif yang dilakukan oleh pemerintah China. Hal ini merupakan langkah untuk melindungi opini publik dan kebijakan pemerintah dari pengaruh luar.
8. Pakistan
Pakistan telah memblokir TikTok dalam empat kesempatan yang berbeda. Awalnya, pelarangan ini terjadi pada Oktober 2020 karena konten yang dianggap tidak senonoh. Setelah beberapa kali dicabut dan diberlakukan kembali, Pakistan memutuskan melarang TikTok sejak November 2021 karena berbagai alasan, termasuk keamanan dan moralitas.
9. Afghanistan
Kelompok Taliban yang berkuasa di Afghanistan memutuskan untuk melarang TikTok pada April 2021. Hal ini karena membawa dampak negatif kepada generasi muda dan tidak sesuai dengan hukum Islam yang berlaku.
10. Iran
Pemerintah Iran melarang TikTok secara keseluruhan karena bertentangan dengan hukum Iran. Iran telah memiliki peraturan yang ketat terkait media sosial dan telah melarang platform lain seperti Facebook, Twitter, dan Telegram sebelumnya.
Dalam situasi yang semakin kompleks ini, TikTok terus berjuang untuk menjaga layanannya tetap tersedia di seluruh dunia. Meskipun pemblokiran ini memiliki alasan yang beragam, keamanan dan privasi data pengguna menjadi fokus utama dalam keputusan negara-negara tersebut. Jika kamu menggunakan TikTok atau aplikasi serupa, penting untuk memahami kebijakan dan risiko yang terkait dengan penggunaannya di negara tertentu.
(Kaje/Usamah)