INDRAMAYU, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 1 juta benih rajungan berhasil ditebar di perairan Baro, Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Kamis (14/05/2025).
Kegiatan restocking ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Perhimpunan Kelompok Nelayan Rajungan (PKNR) Indramayu untuk menjaga kelestarian komoditas rajungan di pesisir utara Jawa Barat.
Program ini sejalan dengan Rencana Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan Pantai Utara Jawa Barat 2022–2027, yang tertuang dalam Peraturan Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2022.
Tim Pengelola Perikanan Rajungan Berkelanjutan (TPPRB) Jawa Barat turut memastikan pelaksanaannya sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya pesisir yang berkelanjutan.
Sumasna, Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial.
“Laut bukan warisan nenek moyang, melainkan titipan untuk generasi mendatang. Jika rajungan tidak dikelola dengan bijak, suatu saat kita hanya akan punya cerita, bukan hasil tangkapan,” ujar Sumansa dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (14/5/2025).
Sumasna juga menyampaikan sejumlah strategi pengelolaan rajungan, mulai dari digitalisasi pendataan, larangan penangkapan rajungan bertelur dan berukuran kecil, hingga penggunaan alat tangkap ramah lingkungan.
Selain itu, ia mendorong peningkatan peran perempuan dan generasi muda dalam pengelolaan sumber daya pesisir.
BACA JUGA
Jabar Berhasil Budidaya Lobster Laut dalam Ruangan
Kemensos: 93 Unit Hunian Kampung Nelayan Indramayu Rampung Awal Juni 2025
Sementara itu, Plt. Kepala DKP Jawa Barat, Irfan Hadisiswanto, menyebut rajungan sebagai komoditas unggulan nasional.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan RI mencatat nilai ekspor rajungan mencapai USD 340 juta pada 2018, menjadikannya komoditas ketiga terbesar setelah udang dan tuna.
“Rajungan tidak hanya bernilai ekonomi tinggi, tetapi juga menjadi tulang punggung ribuan nelayan dan pekerja pengolahan, termasuk banyak perempuan di sektor pascapanen,” kata Irfan.
Benih rajungan dalam kegiatan ini disediakan oleh PKNR Kabupaten Indramayu, menunjukkan peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian laut.
Dukungan juga datang dari 19 Unit Pengolahan Ikan (UPI) melalui program CSR, termasuk PT. Andira Internusa Gemilang dan PT. Agro Boga Utama.
“Kolaborasi ini membuktikan bahwa pelaku usaha tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga peduli pada keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan nelayan,” tambah Irfan.
Kegiatan serupa rencananya akan digelar Juli 2025 di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, sebagai bagian dari upaya memperluas dampak konservasi di pesisir utara Jawa Barat.
(Aak)